PENYELENGGARAAN PEMBUATAN SURAT PAS LINTAS BATAS PIHAK IMIGRASI DI DESA JASA KECAMATAN KETUNGAU HULU KABUPATEN SINTANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v5i1.976Abstract
Pelayanan pihak imigrasi terhadap pembuatan Surat Pas Lintas batas di Desa Jasa yang masih lambat, jarak tempuh Instansi yang jauh, serta pelayanan yang belum optimal. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis standar pelayanan dan pencapaian tujuan dalam pembuatan surat pas lintas batas.Teori yang digunakan menurut Sinambela dalam pelayanan yaitu memuaskan masyarakat. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari : Transparan,Akuntabilitas, Kondisional,partisipatif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelayanan masih belum memenuhi kriteria Transparan, sebagai acuan bagi seluruh penyelenggara pelayanan public untuk meningkatkan kualitas transparansi. Akuntabilitas kinerja pelayanan public, dilihat berdasarkan proses yang meliputi tingkat ketelitian,profesionalitas petugas, kelengkapan sarana prasarana, kejelasan aturan, kedisiplinan. Kondisional, pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip. Partisipatif yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat instansi yang masih jauh dalam pembuatan surat pas lintas batas, pelayanan yang lambat, sehingga menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasinya untuk menuju pertanggungjawaban yang baik sesuai dengan peraturan yang ditetntukan oleh pemerintah pusat khususnya dalam Pelayanan, pengawasan maupun pemeriksaan maka dari berbagai pihak haruslah sama-sama memiliki hati nurani untuk mentaati peraturan yang berlaku. Saran peneliti dari hasil penelitian ini adalah pelayanan pembuatan surat pas lintas batas harus lebih: Transparan,Melakukan kerjasama dengan masyarakat perbatasan dengan hukum dan mengajak masayarakat untuk saling mematuhi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat khusunya masyarakat perbatasan sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu yang efisien.
Kata kunci: Penyelenggaraan pelayanan, Pembuatan Surat Pas Lintas Batas
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat