PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN MASALAH PERDAGANGAN WANITA (TRAFFICKING) DI KECAMATAN JAGOI BABANG KABUPATEN BENGKAYANG PROPINSI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Praktek perdagangan wanita (trafficking) merupakan masalah sosial dan isu gender yang sudah lama terjadi serta mengalami perubahan bentuk dan pola penjaringan korban dari waktu kewaktu. Sehubungan dengan hal tersebut, kasus perdagangan wanita (trafficking) antar negara secara terselubung dengan kedok pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) lebih banyak terjadi pada beberapa daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara lain. Hal ini seperti yang terjadi di wilayah perbatasan negara Indonesia - Malaysia, khususnya di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Propinsi Kalimantan Barat, yakni selain jumlah korban yang semakin besar dari tahun ke tahun, juga terbentuk jaringan antarpelaku (trafficker) yang cukup rapi (organized) sehingga sulit untuk mendeteksi dan menemukan ujung pangkal tindak kejahatan kemanusiaan tersebut. Sehubungan dengan hal itu, maka salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi masalah trafficking dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para wanita diwilayah perbatasan adalah dengan melakukan transfer pengetahuan dan teknologi berbasis pada potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada diri para wanita yang sangat potensial menjadi korban trafficking tersebut.
Kata kunci: Perdagangan Wanita dan Perbatasan Negara Indonesia - Malaysia.
Full Text:
PDF 103-117DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fproyeksi.v23i2.2452
Article Metrics
Abstract view : 1289 timesPDF 103-117 - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
INDEXING