Analysis United States Response on Syria’s Chemical Weapons

Veronica Putri

Abstract


Perang memang tidak dapat dihindari tetapi penggunaan senjata kimia dapat dihindari. Penggunaan senjata kimia dalam peperangan telah dikecam keras karena membawa terror yang mengerikan sepanjang sejarah konflik dunia. Meski sudah dilarang penggunaan senjata kimia masih dilakukan terutama konflik di Suriah yang menggunakan senjata kimia berupa gas beracun yang telah menewaskan lebih dari ribuan orang. Sebagai negara adidaya, Amerika Serikat kecewa dan mengecam keras atas penggunaan senjata kimia yang diduga telah digunakan selama tiga kali dalam kurun waktu tujuh tahun selama perang berlangsung. Penulisan esai ini bermaksud untuk menjelaskan respon Amerika Serikat terhadap penggunaan senjata kimia di Suriah. Tulisan ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam esai ini adalah dengan studi literatur dari buku, jurnal, termasuk data dari website yang terpercaya yang mendukung penjelasan artikel. Hasil dari tulisan ini terbagi menjadi tiga poin diantaranya senjata kimia di Suriah. Kedua, respon Amerika Serikat dan ketiga analisis respon Amerika Serikat terhadap senjata kimia di Suriah.

Full Text:

PDF

References


Arms Control Association. (n.d). “Timeline of Syrian Chemical Weapons Activity, 2012-2020.” Diaskes dari https://www.armscontrol.org/factsheets/Timeline-of-Syrian-Chemical-Weapons-Activity pada 15 Juni 2018.

Bahar, Z. dan Hasan, M. N. (2013). Dukungan Amerika Serikat Terhadap Kelompok Oposisi Suriah (The United States Endorsement to Syrian Opposition Groups). Diakses dari http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/57681/Zulman Bahar.pdf?sequence=1&isAllowed=y.

BBC. (2018). “Sepuluh Pertanyaan Untuk Memahami Konflik Suriah.”

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1998.

Fahham, A.M. dan Kartaatmaja, A.M. (2016). Konflik Suriah: Akar Masalah Dan Dampaknya. Politica, 5 (1), 37-61.

Haryomataram. (2005). Pengantar Hukum Humaniter. PT Raja Grafindo Persada.

International Committee of The Red Cross. (2010). “War and International Humanitarian Law.” Diaskes dari https://www.icrc.org/en/doc/war-and-law/overview-war-and-law.htm#:~:text=Armed conflict is as old as humankind itself.&text=Usually called international humanitarian law,that governs relations between States.

Karyono. (2017). Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Dalam Konflik Di Suriah. Universitas Tanjungpura. Diakses dari https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/21268/17275.

Mudore, S. B. dan Safitri, N. (2019). Dinamika Perang Suriah: Aktor Dan Kepentingan. Politea: Jurnal Kajian Politik Islam, 2(2), 68-92.

OPCW. (n.d). The Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons. n.d. “Article II Definitions and Criteria.” Diaskes dari opcw.org/chemical-weapons-convention/articles/article-ii-definitions-and-criteria pada 9 Juni 2018.

Pujayanti, A. (2013). Isu Penggunaan Senjata Kimia Dalam Konflik Suriah, 8(2), 7-10.

Pujayanti, A. (2016). “Senjata Kimia Dan Konflik Suriah” Info Singkat Hubungan Internasional, 8(6), 5-8.

Putri, R. W. (2011). Hukum Humaniter Internasional. M.S. Dr. Heryandi, S.H. (Ed.). Penerbit Universitas Lampung.

Steffy. (2014). Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Kasus Penggunaan Senjata Kimia Oleh Suriah. Dikutip dari https://media.neliti.com/media/publications/15001-ID-tinjauan-hukum-internasional-terhadap-kasus-penggunaan-senjata-kimia-oleh-suriah.pdf.

Umar, A. R. M. (2014). Book Review The National Interest in International Relations Theory. Indonesian Journal of International Studies (IJIS), 1(2), 185-190.




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fproyeksi.v25i1.2601

Article Metrics

Abstract view : 1888 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

View My Stats 

 

INDEXING