Analysis United States Response on Syria’s Chemical Weapons
DOI:
https://doi.org/10.26418/proyeksi.v25i1.2601Abstract
Perang memang tidak dapat dihindari tetapi penggunaan senjata kimia dapat dihindari. Penggunaan senjata kimia dalam peperangan telah dikecam keras karena membawa terror yang mengerikan sepanjang sejarah konflik dunia. Meski sudah dilarang penggunaan senjata kimia masih dilakukan terutama konflik di Suriah yang menggunakan senjata kimia berupa gas beracun yang telah menewaskan lebih dari ribuan orang. Sebagai negara adidaya, Amerika Serikat kecewa dan mengecam keras atas penggunaan senjata kimia yang diduga telah digunakan selama tiga kali dalam kurun waktu tujuh tahun selama perang berlangsung. Penulisan esai ini bermaksud untuk menjelaskan respon Amerika Serikat terhadap penggunaan senjata kimia di Suriah. Tulisan ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam esai ini adalah dengan studi literatur dari buku, jurnal, termasuk data dari website yang terpercaya yang mendukung penjelasan artikel. Hasil dari tulisan ini terbagi menjadi tiga poin diantaranya senjata kimia di Suriah. Kedua, respon Amerika Serikat dan ketiga analisis respon Amerika Serikat terhadap senjata kimia di Suriah.References
Arms Control Association. (n.d). “Timeline of Syrian Chemical Weapons Activity, 2012-2020.” Diaskes dari https://www.armscontrol.org/factsheets/Timeline-of-Syrian-Chemical-Weapons-Activity pada 15 Juni 2018.
Bahar, Z. dan Hasan, M. N. (2013). Dukungan Amerika Serikat Terhadap Kelompok Oposisi Suriah (The United States Endorsement to Syrian Opposition Groups). Diakses dari http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/57681/Zulman Bahar.pdf?sequence=1&isAllowed=y.
BBC. (2018). “Sepuluh Pertanyaan Untuk Memahami Konflik Suriah.”
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1998.
Fahham, A.M. dan Kartaatmaja, A.M. (2016). Konflik Suriah: Akar Masalah Dan Dampaknya. Politica, 5 (1), 37-61.
Haryomataram. (2005). Pengantar Hukum Humaniter. PT Raja Grafindo Persada.
International Committee of The Red Cross. (2010). “War and International Humanitarian Law.” Diaskes dari https://www.icrc.org/en/doc/war-and-law/overview-war-and-law.htm#:~:text=Armed conflict is as old as humankind itself.&text=Usually called international humanitarian law,that governs relations between States.
Karyono. (2017). Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Dalam Konflik Di Suriah. Universitas Tanjungpura. Diakses dari https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/21268/17275.
Mudore, S. B. dan Safitri, N. (2019). Dinamika Perang Suriah: Aktor Dan Kepentingan. Politea: Jurnal Kajian Politik Islam, 2(2), 68-92.
OPCW. (n.d). The Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons. n.d. “Article II Definitions and Criteria.” Diaskes dari opcw.org/chemical-weapons-convention/articles/article-ii-definitions-and-criteria pada 9 Juni 2018.
Pujayanti, A. (2013). Isu Penggunaan Senjata Kimia Dalam Konflik Suriah, 8(2), 7-10.
Pujayanti, A. (2016). “Senjata Kimia Dan Konflik Suriah” Info Singkat Hubungan Internasional, 8(6), 5-8.
Putri, R. W. (2011). Hukum Humaniter Internasional. M.S. Dr. Heryandi, S.H. (Ed.). Penerbit Universitas Lampung.
Steffy. (2014). Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Kasus Penggunaan Senjata Kimia Oleh Suriah. Dikutip dari https://media.neliti.com/media/publications/15001-ID-tinjauan-hukum-internasional-terhadap-kasus-penggunaan-senjata-kimia-oleh-suriah.pdf.
Umar, A. R. M. (2014). Book Review The National Interest in International Relations Theory. Indonesian Journal of International Studies (IJIS), 1(2), 185-190.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- Author give access rights to a user and share this article voluntarily to the interests of the development of science and is a non-profit
- All things related to the contents of this article is fully become my responsibility as the author of the issuer not responsible for some or all of the article mentioned.
- This article is the original research results and or my thoughts, has never been published on any publication system both printed and vote electronically and does not contain elements of plagiat