FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LANDAK PERIODE 2009-2014
DOI:
https://doi.org/10.26418/1020Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah hak inisiatif dewan dalam membuat rancangan perturan daerah belum berjalan secara optimal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak pada periode 2009-2014. Teori yang digunakan peneliti untuk menganalisis adalah berdasarkan teori Alfian yakni dari faktor internal dan faktor eksternal yaitu faktor Tata Tertib Dewan, Kualitas Anggota, Tenaga Ahli, Mekanisme Kerja, Fasilitas Data dan Dana, Sistem Politik, Budaya Politik, Media Massa, dan ada faktor lain diantaranya yaitu Partai Politik, dan Pengalaman. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dilihat dari faktor tata tertib, merupakan acuan anggota dewan untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Kemudian sumber daya manusia sanggat menentukan anggota agar mampu memainkan peranan didalam menggunakan hak-hak secara tepat dan tepat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya secara efektif dan proporsional. Guna menunjang kualitas anggota dewan sesuai dengan tata tertib dewan setiap fraksi harus memiliki tenaga ahli untuk membantu anggota didalam membuat rancangan peraturan daerah. Partai politik memiliki perngaruh besar bagi anggota didalam mengambil keputusan dan kebijakan, selain itu faktor pengalaman anggota merupakan hal yang sangat mempengaruhi terhadap hasil dari peraturan daerah, menjadi kesulitan bagi anggota yang belum memiliki pengalaman dalam membuat rancangan peraturan daerah. Saran dari hasil penelitian ini yakni perlu kesadaran anggota (DPRD) untuk lebih mementingkan kepentingan rakyat karena dari rakyat mereka bisa duduk di parlemen dan bukan lagi mementingkan individu dan kelompok.
Kata-kata kunci: DPRD, Peraturan Daerah, Fungsi Legislasi