FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) TERHADAP PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN DI KOTA PONTIANAK

YULIANA ZENI RUSIANTI NIM. E02110033

Abstract


Penelitian ini berusaha melihat bagaimana pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Pontianak terhadap Perda Nomor 04 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data diperoleh, data tersebut dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Proses pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Pontianak terhadap Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dilihat sebagai proses manajerial dan politik. Pengawasan terhadap retribusi dilaksanakan oleh komisi C DPRD Kota Pontianak. Adapun pada tahap perencanaan dilakukan untuk menentukan jadwal rapat kerja atau rapat koordinasi dengan dinas Kebersihan dan Pertamanan. Kemudian pengorganisasian yaitu pemanfaatan sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya non-manusia atau pemanfaatan fasilitas yang ada guna pencapaian pengawasan efektif. Selanjutnya pengendalian, dilaksanakan rapat koordinasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta PDAM Tirta Khatulistiwa dengan periode waktu 3 (tiga) bulan sekali dengan tujuan untuk melihat pencapaian realisasi target retribusi. Pengawassan dilakukan sebagai pengawasan politik dan kebijakan yang bertujuan untuk menjaga akuntabilitas publik dan dilaksanakan oleh DPRD Kota Pontianak sebagai upaya yang dilakukan untuk memastikan implementasi retribusi  dan kebersihan Kota Pontianak berjalan dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Kata-kata Kunci :  Pengawasan, DPRD, Retribusi, Persampahan/Kebersihan, dan Akuntabilitas Publik

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2F1036

Article Metrics

Abstract view : 2428 times
PDF - 1245 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia