PROSES REKRUTMEN CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEREMPUAN PARTAI DEMOKRAT DI KABUPATEN NATUNA TAHUN 2014
DOI:
https://doi.org/10.26418/1132Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses rekrutmen yang dilakukan oleh Partai Demokrat Kabupaten Natuna terhadap Calon Anggota Legislatif perempuan pada pemilu legislatif tahun 2014 di Kabupaten Natuna. Proses rekrutmen yang dilakukan oleh Partai Demokrat ini menjadi cukup menarik untuk diteliti mengingat Partai Demokrat memenangkan Pemilu pada Pemilu legislatif tahun 2014 lalu. Namun dari keberhasilannya tersebut, Calon Anggota Legislatif perempuan Partai Demokrat tidak berhasil memperoleh suara terbanyak untuk menduduki jabatan pada DPRD Kabupaten Natuna periode 2014-2019. Penelitian ini berpedoman pada karakteristik yang dikemukakan oleh Michael Rush dan Phillip Althoff mengenai tahapan rekrutmen politik yaitu Penyediaan Rekrutmen Politik, Kriteria Rekrutmen Politik dan Kontrol Calon Anggota Legislatif. Juga berpedoman pada sistem rekrutmen yang dikemukakan oleh Michael Rush dan Phillip Althoff yang terbagi dua yakni sistem rekrutmen terbuka dan sistem rekrutmen tertutup. Hasil penelitian menemukan ada tiga tahapan proses rekrutmen Calon Anggota Legislatif yang dilakukan oleh Partai Demokrat. Pertama, dalam proses penyediaan rekrutmen politik dilakukan secara terbuka. DPC Partai Demokrat memeberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat. Kedua, dalam proses kriteria Calon Anggota Legislatif terdiri dari 6 kriteria yakni: Usia, Popularitas, Pendidikan, Keuangan dan Finansial, Akseptabilitas dan kapabilitas. Ketiga, dalam proses kontrol rekrutmen Calon Anggota Legislatif bersifat tertutup karena terdapat oligarki, dimana penetapan Calon Anggota Legislatif sepenuhnya diserahkan kepada ketua DPC.
Kata-kata kunci: Partai Politik, Rekrutmen Politik, Calon Legislatif Perempuan.