PERILAKU PEMILIH TRADISIONAL ETNIS DAYAK PADA PILKADA SERENTAK DI KABUPATEN SINTANG DESA KEMANTAN KECAMATAN SEPAUK HULU TAHUN 2015
DOI:
https://doi.org/10.26418/2004Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah banyak masyarakat yang cenderung memilih sesama suku pada Pilkada serta masyarakat yang belum begitu memahami dalam menentukan pilihan yang baik untuk kepentingan daerah ke depannya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Perilaku pemilih Tradisional etnis Dayak dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Sintang Desa Kemantan Kecamatan Sepauk Hulu Tahun 2015”?. Subjek penelitian dalam penelitian ini terdiri dari: Kepala Desa, Tokoh masyarakat Adat Dayak, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Kemantan. Hasil penelitian yang penulis peroleh dilapangan diketahui bahwa Perilaku pemilih Tradisional di Kabupaten Sintang pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sintang dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya yaitu: Kesamaan suku, Kesamaan agama, Kesamaan ideologi partai. Sejak ditetapkan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, menyebabkan penyelenggaraan pemerintah di tentukan oleh daerah masing-masing. Oleh sebab itu, menuntut peran aktif warga Negara untuk berpatisipasi aktif dalam pengembangan daerah masing-masing dan salah satu contoh pengembangan daerah yaitu dengan memilih pemimpin yang akan memimpin daerahnya. Dalam hal ini pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sintang adalah salah satu contoh dalam penetapan undang-undang tersebut. Jadi pemilih adalah penentu daerah tersebut berkembang atau tidak. Diharapkan untuk kedepannya semua pihak baik dari partai politik maupun dari semua kandidat dalam pemilihan kepala daerah, agar kesadaran politik masyarakat semakin ditingkatkan dengan pendidikan politik agar masyarakat tidak lagi pragmatis dalam menentukan pilihannya.
Kata-kata Kunci: Perilaku Pemilih, Tradisional, Etnis Dayak.