KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM LEMBAGA LEGISLATIF DI KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2014

Authors

  • UKARDIAH NIM. E1051141063 fisip

DOI:

https://doi.org/10.26418/2164

Abstract

Penulisan Skripsi ini dimaksud untuk memberikan pemahaman mengenai Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu Legislatif Periode 2014 – 2019 di Kabupaten Kayong Utara.Permasalahan yang dihadapi adalah secara formal keanggotaan legislatif perempuan Kabupaten Kayong Utara masih dibawah kouta 30% yang harus dipenuhi serta rendahnya keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif tersebut.Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori faktor yang menyebabkan minimnya keterwakilan perempuan dalam politik.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  faktor penghambat dalam keterwakilan perempuan terdapat 4 faktor yaitu1.faktor stereotype, 2. Faktor Norma Sosial & Budaya, 3. Penafsiram Agama, 4. Kemiskinan.Namun dari keempat faktor tersebut faktor stereotype yang terdapat aspek kefeminiman yang lebih dominan menjadi penghambat bagi kaum perempuan. Berdasarkan hasil penelitian  Saran dalam penelitian ini agar kaum perempuan terus berjuang untuk meraih hak - hak untuk memiliki kedudukan yang sama dengan kaum laki – laki serta mempersiapkan segala resiko yang akan diterima disaat pencalonan dan agar kaum laki – laki yang menjadi seorang pemimpin lebih tegas dan bertanggung jawab.

 

Kata-kata Kunci : Keterwakilan, Kesetaraan Gender, Pemilu

Published

2019-01-03