REKRUTMEN CALON LEGISLATIF PARTAI GOLONGAN KARYA PADA PEMILU DI KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2019
DOI:
https://doi.org/10.26418/2549Abstract
Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan mengenai mekanisme rekrutmen calon legislatif partai Golongan Karya pada pemilu di Kabupaten Kubu Raya, dengan melihat proses rekrutmen yang dilakukan Partai Golongan Karya. Mekanisme rekrutmen ini cukup menarik untuk dilakukan penelitian mengingat dampak ini sangat besar pengaruhnya terhadap calon legislatif yang akan terpilih dalam membawa nama baik Partai Golongan Karya. Metode penelitian yang digunakan adalah teori Czudnomski di dalam Fadhillah Putra. Indikator dalam melihat Rekrutmen yang dilakukan oleh partai Golongan Karya dalam merekrut calon Legislatif tersebut memiliki dua proses yaitu, proses rekrutmen terbuka dan proses rekrutmen tertutup. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa proses rekrutmen calon legislatif partai Golongan Karya pada pemilu ialah proses rekrutmen yang terbuka untuk semua kalangan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, sehingga membentuk kompetisi yang murni dan transparan. Dalam melakukan rekrutmen calon anggota legislatif, mekanisme yang dilakukan melalui seleksi yang ketat dan persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan apa yang telah diterapkan DPD Partai Golkar. Terutama Kader adalah warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan tidak pernah dipenjara. Dan harus mengikuti prosedur yang telah di buat seperti tahap persiapan, sosialisasi, pendaftaran, verifikasi, seleksi khusus, penugasan, evaluasi, dan penetapan.
Kata Kunci: Calon Legislatif, Mekanisme, Partai Golongan Karya, Pemilihan Umum dan Rekrutmen.