FAKTOR KEGAGALAN CALEG PEREMPUAN DI DAPIL 3 PADA PEMILU LEGISLATIF 2019 KABUPATEN KAYONG UTARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/aspirasi.v8i4.2715Abstract
Penelitianinidimaksudkanuntukmengetahuifaktorapasaja yang menjadipenyebabkegagalancalegperempuandalampemilulegislatif 2019 sehinggatidakadasatu pun daricalegperempuan yang menjadipemenang. Jenispenelitian yang digunakanpenelitiadalahpenelitiankualitatifdenganpendektandeskriptif. Metode yang digunakandalampenelitianiniadalahdeskriptif yang menggunakan data untukmelakukanwawancaramendalam dan dokumentasi. Hasil penelitianinimenunjukkanbahwakegagalancalegperempuandipengaruhi oleh tigaaspek. LandasanpemikiranpenelitianiniyaituteoriModalitasdariKacungMarijan 2006 yaitu: modal politik, modal sosial dan modal ekonomi. Hasil daripenelitianini yang pertamaialah modal politik, dengantidakadanya modal politik yang dimiliki oleh para calegperempuan dan kurangnyapemahamanakan dunia politik, sehinggamembuatmasyarakattidaktertarikuntukmemilihcalegperempuan. Modalitas yang keduaialah modal sosial, dimanamasyarakatmenilaibahwacalegperempuantidakmemilikinilaisosial yang cukuptinggiinidapatdirasakan oleh masayarakatbahwacalegperempuantidakmelakukansosialisasi dan pendekatanterhadapmasyarakat. Modalitas yang ketigaialah modal ekonomi, masyarakat di dapil 3 menilaibahwacalegperempuantidakmempunyai dana yang cukupbesardikarenakan, calegperempuantidakmengadakankampanyekepadamasyarakat. Dengandemikianmodalitasinisangatlahpentingdalampemilihanuntukmenjadipemenang.
Kata Kunci: FaktorKegagalanCaleg Perempuan, Modalitas dan Pemilu