REPRESENTASI PEREMPUAN DALAM LEGISLATIF KABUPATEN LANDAK TAHUN 2019
DOI:
https://doi.org/10.26418/aspirasi.v10i2.3524Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai Refresentasi perempuan pda legislatif dalam pemilu periode 2019-2024 di Kabupaten Landak. Dalam penelitian ini yang ingin diteliti oleh penulis adalah mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minimnya keterwakilan perempuan pada pemilihan legislatif. Pada penelitian ini jenis penilitian yang digunakan yaitu jenis deskriptif dengan metoden penelitian Kualitatif Teknik pengumpulan data dengan cara turun ke lapangan melalui wawancara dan dokumentasi menggunakan teori faktor penghambat keterwakilan perempuan dalam politik oleh Musdan&Faridalokasipenelitianberada di KabupatenLandak, Provinsi Kalimantan Barat. Hasil daripenelitianiniterdapatfaktorpenyebabRepresentasiperempuan di Lembaga LegislatifKabupatenLandak: (a) faktorKendala Stereotype, adanyaanggapan pada kaumperempuan yang identic dengankepasrahan dan ketidaktegasa. (b) faktorKendalaSosialEkonomiyaituharusmemilikisumberdaya yang cukup dan juga akses Pendidikan yang rendah yang menjadikendalaperempuanuntukmajumenjadianggota legislative. (c) faktorKendalaSosialBudayadimanalaki-lakisebagaipusatkekuasaan yang menyebabkanperempuansulitmasuk di legislatifadanyaanggapanbudayapatriarki. Hasil penelitianadalahbahwa para perempuanbelummampuuntukbisadipercaya oleh masyarakatdalammemimpin, perempuansudahberusahanamuntidakbisadihindarkanjikamasyarakatmasihmemilikisifatlebihpercayaterhadaplaki-laki. Perempuan harusmampumengambilhati dan simpatimasyarakatuntukmeyakinkanbahwa pada masa sekaranginiperempuansudahmampumenjadiseorangpemimpin.
Kata kunci: RefresentasiPolitik Perempuan, pemilu dan Legislatif