PERSEPSI MASYARAKAT DESA LESABELA TERHADAP PRAKTEK POLITIK UANG PADA PEMILIHAN BUPATI KEPALA DAERAH TAHUN 2020 DI KABUPATEN BENGKAYANG

Authors

  • DAYANG ILMA THEANA Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Bakran Suni Tanjungpura University image/svg+xml
  • Sugino Sugino Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/aspirasi.v10i2.3531

Abstract

Salah satu tantangan dalam pemilu adalah maraknya praktek politik uang yang berlangsung hampir di seluruh tingkatan pemilihan umum. Politik uang merupakan praktik pemberian uang atau barang atau memberi iming – iming sesuatu, kepada seseorang atau massa secara berkelompok atau individual, untuk mendapatkan keuntungan politis. Penelitian ini berjudul “Persepsi Masyarakat Desa Lesabela Terhadap Praktek Politi Uang Pada Pemilihan Bupati Kepala Daerah Tahun 2020 Di Kabupaten Bengkayang”. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tekhnik observasiyaituturunlangsungkelapangan, mengamatiapa yang dikerjakanolehsasaranpenelitian, berpartisipasidalamkegiatan, melakukanwawancarayaitudenganmelakukantanyajawabseputar praktek politik uang pada pilkada tahun 2020 sertadokumentasiseluruhkegiatan yang dilakukan Pada Desember 2020 merupakan moment yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk menemukan pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang, begitu pula harapan dari masyarakat Desa Lesabela Kecamatan Ledo. semua pihak ingin mewujudkan pemilu yang adil tanpa ada kecurangan, terbukti dengan Bawaslu yang bekerjasama dengan KPUD dan pihak kepolisian melakukan pemantauan selama proses kampanye berlangsung. Namun, pada kenyataannya masih di temukan kecurangan yang terjadi, ternyata masih ada masyarakat yang mau menerima suap yang diberikan oleh paslon. Persepsi pemilih terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 lalu merupakan persepsi masyarakat adalah awal dari sebuah mengkritisi maupun mengevaluasi diri dari sebuah peristiwa. Dengan menggambarkan peristiwa yang terjadi dengan pengalaman – pengalaman yang mereka alami.

 

 

Kata kunci : Persepsi Masyarakat, Politik Uang, Pemilihan Umum Kepala Daera

 

 

References

Agustino, L. (2009). Pilkada dan Dinamika Politik Lokal. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Amir Hamzah. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Malang : Literasi Nusantara

Arikunto, Suharsin. (2006). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Bina Aksara.

Baswori & Suwandi. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Budiarjo, M. (2008). Dasar - Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Burlian, Latief. (2019). Memahami Politik, Bandung : Manunggu

B, W. (2000). Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). Yogyakarta : Andi.

Fahmi. (2017). Bagaimana Membangun Persepsi Untuk Hidup Yang Lebih Baik, Yogyakarta : Anak Hebat Indonesia

Fajar, M. (2013). Pemilu Perselisihan Hasil Pemilu dan Demokrasi. Malang : Setara Press

Jamaa. Sudirman. (2019). Bantuan Kandidat Dalam Pemilu dan Pilkada Hibah Atau Money Politic. Yogyakarta : Deepublish

Jimly. (2013). Menegakkan Etika Penyelenggaraan Pemilu , Depok : Rajawali Pers

Kumolo,T. (2015). Politik Hukum Pilkada Serentak, Jakarta : Expose

Kuswanto. (2020). Politik Hukum Pilkada Langsung, Malang : Setara Press

Legality Tim. (2019). Undang - Undang Pemilihan Umum, Yogyakarta : Anak Hebat Indonesia

Matulessy, A. (2018). Psikologi Politik. Medan : Instrans Publishing

Pureklolon, T. (2019). Demokrasi dan Politik. Medan : Instrans Publishing

Ridho, A. Zaenury, M. (2020). Pilkada Era Pandemi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Rifai, Amzulian. (2003). Pola Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah, Jakarta : Ghalia Indonesia

Santoso. (2019). Pemilu Di Indonesia, Jakarta Timur : Sinar Grafika

ugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta

Suprapto. (2013). Komunikasi Propaganda Teori dan Praktik, Yogyakarta : CAPS

Published

2022-06-30