PERAN MEDIA SOSIAL FACEBOOK SEBAGAI SARANA KAMPANYE PADAPEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAMBAS TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.26418/aspirasi.v10i3.3542Abstract
Elyen: Peran Media Sosial Facebook sebagai Sarana Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020. Skripsi Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura Pontianak 2022.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran media sosial facebook sebagai sarana kampanye politik pasangan calon H. Satono, S.Sos.I, M.H dan Fahrur Rofi, S.I.P, M.H.sc pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sambas tahun 2020. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan tipe kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran media sosial facebook di tinjau dari teori peran media dalam menunjukkan kehidupan demokrasi oleh Brian McNair (2015) yang terdiri dari lima aspek. Namun penelitian ini hanya menggunakan empat aspek yaitu, Memberikan Informasi, memberikan edukasi, wadah diskusi dan mengadvokasi pandangan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari keempat aspek tersebut media sosial merupakan sarana kampanye namun belum bisa dimaksimalkan dengan baik yang disebabkan masih ditemukannya postingan dan komentar yang mengandung kampanye hitam. Kampanye hitam dapat mempengaruhi pandangan masyarakat kabupaten Sambas pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sambas tahun 2020. Untuk itu pemerintah harus lebih memberikan pengawasan terhadap penggunaan media sosial facebook sebagai media berkampanye namun tidak membatasi masyarakat dalam berpendapat.
Kata Kunci: Media Sosial; Kampanye; Pemilihan Umum