MARKETING POLITIK MAIMUNAH DI LEGISLATIF DAPIL ENAM KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2019
DOI:
https://doi.org/10.26418/aspirasi.v10i3.3553Abstract
Iswandi,Marketing Politik MaimunahDi Legislatif Dapil Enam Kecamatan SungaiAmbawang Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019.
Skripsi Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura Pontianak 2022
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui marketing politik Maimunah Di Legislatif Dapil Enam Kecamatan Sungai Ambawangyang menggunakan pendekatan marketing politik. Dan berusaha menjelaskan faktor pendukung dan penghambat yang didapati Maimunah dalam Pemilihan Anggota Legislatif Periode 2019-2024. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman utuh dan terintegrasi mengenai interrelasi berbagai fakta dan dimensi dari kasus tersebut. Pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Responden yang diwawancarai dari unsur relawanMaimunah, masyarakat, dan pemilih pemula, gambar berasal dari Maimunah juga dimasukan sebagai data. Marketing politik yang dilakukan Maimunah melalui pasar politik, produk politik (penanaman dan penempatan image). Upaya positioning yang dibangun Maimunah dan tim sukses dengan cara menanamkan image kedekatan dengan masyarakat, image kedekatatan hubungan dengan media, dan image kerja nyata. Menggunakan dua saluran komunikasi politik, yakni tatap muka dan media. Saluran tatap muka sering digunakan karena cenderung mengena di hati masyarakat dan bersandar pada anggapan bahwa tidak semua masyarakat bisa mengakses media. Jenis-jenis saluran tatap muka yang dilakukan Maimunah seperti: silaturahim ke tokoh atau warga dan lain-lain. Saluran media digunakan untuk mensosialisasikan figur dan kinerja Maimunah serta untuk mensosialisasikan dirinya sebagai calegpendantang siap membawa dapil yang lebih baik.
Kata Kunci: Marketing Politik, Maimunah, Legislatif