PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LANDAK PERIODE 20014-2019 DALAM PENGAWASAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Authors

  • NAVRA TILOVA Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Isdairi Isdairi Tanjungpura University image/svg+xml
  • Usmulydi Usmuyadi Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/aspirasi.v10i4.3569

Abstract

Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Landak melalui proses dengar pendapat, mekanisme kunjungan kerja, pembentukan panitia khusus, mekanisme pembentukan panitia kerja sebagai upaya pengoptimalan pengawasan terhadap perda Pelayanan Publik di Kabupaten Landak. Teori yang digunakan Sadu Wasistiono dan Wiyoso meningkatkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat dengan cara dengar pendapat, kunjungan kerja, pembentukan panitia khusus dan pembentukan panitia kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskritif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Landak lebih dominan kepada sistem kunjungan lapangan atau kunjungan kerja larena di nilai lebih efektif dan sangant diperlukan peran dari semua lapisan dan elemen dari masyarakat dalam mengsukseskan segala macam bentuk peraturan-peraturan maupun program-program pemerintah, terlebih dalam pengawasan Pelayanan Terpadu satu Pintu yang ada di Kabupaten Landak.

 

       Kata kunci:  Fungsi Pengawasan, DPRD, Peraturan Daerah, Pelayanan Publik,     Pelayanan Terpadu Satu Pintu

References

Atmosudirjo, Prajudi. 1983. Good Governance dalam Rangka Optimalisasi Fungsi dan Peran DPRD. Bandung: PT. Remaja Rosdkarya

Hardiansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Kaho, Josef Riwu. 2010. Prospek Otonomi Daerah Di Negara Republik Indonesia, Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA

Labolo, Muhadam. 2011. Dinamika Demokrasi, Politik, Dan Pemerintahan Daerah, Jakarta Barat: PT Indeks

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Sunarno, Siswanto. 2006. HukumPemerintahan Daerah Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika

Tim Redaksi Pustaka Yustisia, 2010. Perundangan Tentang Otonomi Daerah, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Yustisia.

Wasistiono, Sadu. 2003. Kapita Selekta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Fokus Media.

Wasistiono, Sadu dan Wiyoso, Yonatan. 2009. Meningkatkan Kinerja DPRD. Bandung: Fokus Media

Published

2022-12-30