PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2021

ELISABET ASRI SUKARSIH, Elyta Elyta, Herri Junius Nge

Abstract


Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahuifaktor yang menyebabkan kurangnya inisiatif legislatif dalam pembentukkan peraturan daerah pada pelaksanaan fungsi legislasi di Kabupaten Sanggau tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan secara deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, wawancara dan observasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan keabsahan data. Lokasi penelitian terletak di Kabupaten Sanggau tepatnya di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan bagian hukum perundang-undangan setda Kabupaten Sanggau.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi legislasi DPRD Kabupaten Sanggau belum optimal karena inisiatif raperda lebih dominan dari pihak eksekutif dibandingkan pihak legislatif hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kualitas SDM, pendidikan, pengalaman anggota DPRD, sarana dan prasarana, tenaga ahli dan dukungan anggaran yang masih kurang dioptimalkan dalam menjalankan fungsinya sebagai legislasi. Upaya meningkatkan produktifitas kerja legislatif merupakan pekerjaan besar yang harus menjadi perhatian oleh DPRD.

Kata Kunci: Fungsi Legislasi, DPRD Kabupaten Sanggau, Peraturan Daerah.

 

References


Abduh, Hery. 2009. Peranan Fungsi Legislasi DPRD Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jakarta: Yayasan Pusaka Obor Indonesia.

Agung Djojosoekarto, 2004. Dinamika dan kepastian Dewan Perwakilan Rak yat Daerah Dalam Tata Pemeriintahan Demokrat. Jakarta. Konrad Adreneur Stiftun,

Anggoro Djojosoekarto. 2004. Dinamika dan Kepastian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Instrumen Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kota Tegal Semarang. Tesis Magister llmu Hukum UNDIP.

Arifuddin. 2016. Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Partisipatif. Jurnal Universitas Hasamuddin Makassar.

Budiardjo, Miriam dan Ibrahim Ambong. 1993. Fungsi Legislatif Dalam Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Islamy, M. Irfan. 2004. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Gaya Sinar Grafika.

Isra, Saldi. 2013. Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Lagislasi Parlementer Dalam Sistem Presidensial Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Marbun. 2004. Pokok-pokok Hukum Administrasi. Bayumedia, Malang.

Prawirosentono, Suryadi. 1999. Kebijakan Kinerja Karyawan Yogyakarta: BPFE. 2002 Manajemen Sumber Daya Manusia: Kebijakan Kinerja Karyawan. Edisi 1. Cetakan Kedelapan. Yogyakarta: BPFE.

Prawisentono.2001. Faktor Kemampuan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Soehino. 1997. Hukum Tata Negara, Penyusunan dan Peraturan Daerah. Liberty, Yogyakarta.

Solichin, Abdul Wahab. 2001. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi. Kebijakan Negara. Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono, 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : CV Alfabeta

Umar. 2003. Proses Pembuatan Peraturan Daerah dan Beberapa Usaha Penyempurnaannya. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Wahab. 2001. Ilmu.Teori pelaksaan keputusan.Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Peraturan Perundang-undangan :

Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Tata Tertib DPRD Pasal 94 ayat 1 Tentang Rapat Anggota DPRD

Internet :

JDIHSanggau, 2021. Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Kabupaten Sanggau. Diakses dari situs htpps://dprd.sanggau.go.id/empat-raperda-inisiatif-dprd-tahun-2021-disetujui-dan-ditetapkan-menjadi-perda/ pada hari Selasa, 8 Februari 2022 pukul 20:00 WIB.

JDIHSanggau, 2021. Pelaksanaan Fungsi Legislasi. Diakses dari situs https://media.neliti.com/media/publications/9425-ID-pelaksanaan-fungsi-legislasi-dewan-perwakilan-rakyat-daerah pada hari Selasa, 8 Februari 2022 pukul 24:00 WIB.

Sumber Instansi :

Sumber Dokumen Sektretariatan DPRD Kabupaten Sanggau 2021.

Skripsi :

Petrus Agapa,2017. Pelaksanaan Fungsi Legislasi dalam hal Pembuatan Peraturan Daerah di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2009-2014. Jurnal Program Pasca Sarjana Institusi Pemerintah Dalam Negeri Jakarta.

Pangeran M Nurfarisi, 2021. Dalam skripsi Pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Pembuatan Peraturan Daerah. Dalam skripsi ilmu hukum, fakultas hukum Universitas Sriwijaya kampus Palembang.

Anindita Dwi Hapsari, 2018. Dalam skripsi ilmu hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang dengan judul skripsi Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Dalam Pembentukan Daerah Kota Tegal.




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Faspirasi.v11i1.4361

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

 

Â