KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA PADA PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2019
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan Keterwakilan Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara Pada Pemilihan Legislatif Tahun 2019 tidak ada satupun caleg perempuan yang terpilih. Hasil dari penelitian ini ialah: (1) Kendala Sistem Politik yang meliputi model maskulin yang mendominasi wanita politik dimana laki-laki lebih menentukan standar untuk evaluasi dan memformulasi aturan perempuan politik. Akar dari semua persoalan tersebut adalah budaya patriarki yang menghambat semua ruang gerak perempuan disemua bidang, termasuk juga di semua bidang politik. Budaya Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai sosok otoritas utama yang sentral dalam organisasi sosial (masyarakat). (2) Kendala Sosial Ekonomi, Money politik ini menjadi salah satu budaya dalam masyrakat yang sulit untuk dihindari dan juga faktor finansial yaitu faktor keuangan yang menjadi kendala bagi kaum perempuan untuk maju menjadi anggota legislatif. (3) Kendala Psikologis dan ideologis, yaitu kurangnya rasa percaya diri pada perempuan sehingga menjadi penyebab salah satunya penghambat perempuan untuk maju dalam pencalonan, karena kaum perempuan masih merasa minder sehingga merasa bahwa dirinya masih kuram dalam hal politik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan telah di dapat bahwa pada pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Kayong Utara lebih tepatnya di kecamatan Sukadana tidak ada caleg perempuan yang terpilih.
Â
Â
Kata kunci: Keterwakilan Perempuan, Pemilihan Legislatif
References
Ahmad, A. (2007). Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta Graha Ilmu
Anugrah, Astrid. (2009). Keterwakilan Perempuan Dalam Politik, Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Ballington, Julie (2002). Perempuan di Parlemen: Bukan Sekedar Jumlah. AMEEPRO, Jakarta, Indonesia: © International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA) 2002.
Budiarjo, Miriam. (1982). Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta: PT. Gramedia, Jakarta.
Budiarjo, Miriam. (2000). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia, Pustaka.
Budiarjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia, Pustaka Utama, Jakarta. (Maksudi, 2012)
Faisal, Sanapiah. (2012). Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Fakih, M. (2008). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Insist Press.
Matland. (2011). Model Implementasi Kebijakan Public
Maksudi, B. I. (2012). Sistem Politik Indonesia: Pemahaman Secara Teoretik dan Empirik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Masyahuri dan Zainuddin, (2008). Metode Penelitian Pendekatan Praktis dan aflikatif. Bandung : PT. Refika Aditama.
Moleong, Lexy, I. (2017), Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Napitupulu, Paimin. (2005). Peran Pertanggung Jawaban DPR. Kajian di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Bandung. PT. Alumni
Sugiyono, (2011). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono, (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung Alfabeta
Sukmajati,M. (2008). Mengembangkan Sistem Perwakilan Politik Berintegritas. Badan Pengkajian MPR RI.
Sumber Jurnal
Adeni, S., & Harahap, M. A. (2018). Komunikasi politik dan keterwakilan perempuan dalam arena politik. Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis, 1(2).
Artina, D. (2016). Keterwakilan Politik Perempuan dalam Pemilu Legislatif Provinsi Riau Periode 2014-2019. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 23(1), 123-141.
Hardjaloka, L. (2016). Potret keterwakilan perempuan dalam wajah politik Indonesia perspektif regulasi dan implementasi. Jurnal Konstitusi, 9(2), 403-430.
Mukarom, Z. (2008). Perempuan dan Politik: Studi Komunikasi Politik tentang Keterwakilan Perempuan di Legislatif. Mediator: Jurnal Komunikasi, 9(2), 257-270.
Nurcahyo, A. (2016). Relevansi budaya patriarki dengan partisipasi politik dan keterwakilan perempuan di parlemen. Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 6(01), 25-34.
Rodiyah, I. (2016). Keterwakilan perempuan dalam dewan perwakilan rakyat daerah. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik), 1(1), 55-70.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Internet
https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/579/keterwakilan-politik-perempuan-di-parlemen
https://www.jariungu.com/parlemen_profil.php?pageNum_rsAnggotaParlemen1=0&totalRows_rsAnggotaParlemen1=20&idJenisParlemen=4&idParlemen=167&idKabKota=135&cariAnggotaParlemenDaerah=y&maxRows_rsAnggotaParlemen1=20
https://pontianak.tribunnews.com/2019/09/30/daftar-anggota-dprd-kayong-utara-periode-2019-2024
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Faspirasi.v12i2.4528
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ
Â

Â


