KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM LEMBAGA LEGISLATIF DI KOTA PONTIANAK PERIODE 2010-2023

Yossy Hertiana, Elyta Elyta, Usmulyadi Usmulyadi

Abstract


Dalam Pemilu 2019 di Kota Pontianak diikuti oleh 16 partai politik, yang mana dari masing-masing partai telah memenuhi kuota sebanyak 30%, bahkan lebih. Justru berbanding terbalik dengan keterpilihan perempuan di Kota Pontianak yang hanya berjumlah 6 orang atau 13,3% dapat dikatakan tidak mencapai 30%. Hal inilah yang membuat peneliti memilih Kota Pontianak untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan  faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif di Kota Pontianak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti mendapatkan hasil bahwa yang pertama, pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kota Pontianak semua partai politik telah memuat keterwakilan perempuan 30% bahkan lebih. Ini berbanding terbalik dengan keterpilihan perempuan di DPRD Kota Pontianak yang hanya berjumlah 6 orang anggota legislatif perempuan atau setara dengan 13,3%, dengan kata lain tidak mencapai 30%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kota Pontianak masih rendah dalam memenuhi keterwakilan perempuan dalam lembagalegislatif. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya keterwakilan perempuan antara lain hambatan sosial ekonomi dan hambatan ideologi dan psikologi, dan kemudian politik uang.

 

Kata Kunci :Keterwakilan Politik Perempuan, Representasi Legislatif.


References


Surbakti, R., Supriyanto, D., & Asy’ari, H. (2011). Meningkatkan Keterwakilan Perempuan: Penguatan Kebijakan Afirmasi.

Karam, A., & Lovenduski, J. (2005).Women in parliament:Making a difference. Women in Parliament: beyond numbers, 187.

Moleong, L. J., & Edisi, P. R. R. B. (2004). Metodelogi penelitian. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rokhmansyah, A. (2016). Pengantar Gender dan Feminisme. Yogyakarta: Garudhawaca.

Sumber Jurnal:

Hardjaloka, L. (2016). Potret keterwakilan perempuan dalam wajah politik Indonesia perspektif regulasi dan implementasi. Jurnal Konstitusi, 9(2), 403-430.

Jovani, A. (2018). Potret Keterwakilan Politik Perempuan Anggota Legislatif di DPRD NTT padaPemilu 2014. Jurnal Inada, 1(1), 75-93.

Bahtiar, M. T. S., Akbar, F., & Syam, F. (2021). Hak dan Keterwakilan Politik Perempuan dalam Arena Politik Indonesia. Vox Populi, 4(2), 69-79.

Nurcahyo, A. (2016). Relevansi budaya patriarki dengan partisipasi politik dan keterwakilan perempuan diparlemen. Agastya: JurnalSejarah Dan Pembelajarannya, 6(01), 25-34.

Nurdin, N. (2021). Keterwakilan Politik Perempuan DiParlemen Periode 2019-2024: Peran PartaiPolitik. Parapolitika: Journal of Politics and Democracy Studies, 2(2).

Priandi, R., & Roisah, K. (2019). Upaya meningkatkan partisipasi politik perempuan dalam pemilihan umum di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 106-116.

Wahyudi, V. (2018). Peran Politik Perempuan dalam Persfektif Gender. Politea: Jurnal Politik Islam, 1(1), 63-83.

Suhenty, L. (2020). RelevansiPartisipasi Politik Perempuan dan Keterpilihan Perempuan dalam Pilkada Serentak 2020. Jurnal Keadilan Pemilu, 1(2), 77-92.

Karmanis, K. (2022). Partisipasi Politik Dan Keterwakilan Perempuan DI Parlemen. Mimbar Administrasi, 19(1), 1-15.

Kavrianti, N., & Sastrawati, N.(2022). Penerapan Kouta Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2019 DiKabupaten Gowa. SIYASATUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA SIYASAH SYAR'IYYAH, 3(3), 568-579.

Amalia, R., Nuribadah, S. H., & Eny Dameria, S. H. (2022). Peran Keterwakilan Perempuan Sebagai Anggota Legislatif di DPRK Aceh Utara Dalam Pemilu 2019. JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH, 5(3).




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Faspirasi.v12i2.4538

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

 

Â