FAKTORPENYEBAB RENDAHNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAMMENGGUNAKAN HAK PILIH PADAPEMILIHAN BUPATIDANWAKILBUPATIKABUPATENBENGKAYANG DI KECAMATANLUMAR TAHUN 2020
Abstract
PenulisanSkripsiiniberawaldarisebuahpandangantentangrendahnyapartisipasipolitikmasyarakatdalammenggunakanhaksuarapilihpadapemilihanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayangtahun2020diKecamatanLumar. Melalui penulisan Skripsi ini jugadimaksudkan agarmengetahui faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang 2020 di Kecamatan Lumar. Penelitian ini menggunakan metodekualitatif dan jenis penelitian ini bersifat deskriptif. Hasildalam penelitian ini menunjukkan bahwa rendahnyapartisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak suara pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang 2020 di Kecamatan Lumar. Adapun teori yang digunakanialahtentangfaktorpengaruhrendahnyapartisipasipolitikolehRamlanSurbakti dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu: Pertama, kesadaran politik, Kedua,kepercayaan kepada pemerintah, Ketiga,statussosial,Keempat, statusekonomi Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa faktor yangpaling dominan yang menjadi penyebab rendahnya tingkat partisipasi politikmasyarakat di Kecamatan Lumar dalam menggunakan hak pilihnyaadalah kepercayaan terhadap pemerintah. Dilihat dari kinerja yang sudahdilakukan pemimpin sebelumnya membuat hilangnya kepercayaan masyarakatterhadappemerintah.
Kata Kunci : Partisipasi Politik,Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Â
References
Arikunto, Suarsini. 2002. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Anggara,Sahya.2013.SistemPolitikIndonesia.Bandung: CVPustakaSetia
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT Gramedia Pustaka Utama.
Gatara, Sahid. 2008. Ilmu Politik (Memahami dan Menerapkan). Bandung: Pustaka Setia
Marana, Rafael Raga, 2007. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rineka Cipta
Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Marijan,Kacung.2011.SistemPolitikIndonesia Konsolidasi DemokrasiPasca- Orde Baru. Jakarta: Kencana Prenada MediaGroup.
Nazir.1998.MetodePenelitian.Jakarta:Ghalia Indonesia.
Priambodo. 2000. Konsep Politik Kontemporer. Jakarta: PT. Yudistira
Rush, M dan Althoff. P . 2005. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: PT. Raja
Grafino
Basri¸ A. F. M., dan Rivai¸ V.2005. Performance appraisal. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suroto. (2000). Strategi pembangunan dan Perencanaan Perencanaan Kesempatan Kerja.Yogyakarta: Gajah Mada Univercity.Yogyakarta.
Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik, Jakarta : Grasindo.
Widya Sarana.
Sastroadmodjo, Sudijono. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Pers
Surbakti, Ramlan. 1997. Partai, Pemilu danDemokrasi.Yogyakarta:PustakaPelajar.
Soeharno. 2004. Diktat Kuliah Sosiologi Politik. Yogyakarta: Universitas NegeriYogyakarta
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta CV.
Sugiyono.2005.MemahamiPenelitianKualitatif dilengkapi Contoh Proposal
danLaporanPenelitian.Bandung:CV.Alfabeta.
Sumber Jurnal:
Arniti, N. K. 2020. Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496
Ferdian, F., Asrinaldi, A., & Syahrizal, S. 2019. Perilaku Memilih Masyarakat, Malpraktik Pemilu Dan Pelanggaran Pemilu. NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. https://doi.org/10.31604/jips.v6i1.2019.20-31
Hemafitria, H., Novianty, F. N. F., & Fitriani, F. 2021. Partisipasi Politik Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Desa Perapakan Kabupaten Sambas. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila Dan Kewarganegaraan). https://doi.org/10.26418/jppkn.v2i1.45310
Samaun, R., Bakri, B., & Mediansyah, A. R. 2021. Upaya Pemerintah Desa Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Oluhuta Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara. Hulondalo Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Ilmu Komunikasi.
Undang-undang
Undang-undang Dasar Amandemen IV Tentang Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul.
Undang-undang Dasar Pasal 18 Ayat 4 Tahun 1945 Tentang Makna Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).
Undang-undang Dasar Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Dasar Pasal 7 Tentang Persyaratan Menjadi Kepala Daerah.
Undang-Undang Dasar Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Faspirasi.v12i3.4557
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ
Â

Â


