PERILAKU PEMILIH PEMULA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA PAHAUMAN KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK TAHUN 2019
DOI:
https://doi.org/10.26418/aspirasi.v12i4.4581Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih pemula di Desa Pahauman. Dengan metode penelitian yang digunakan metode kualitatif dan menggunakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif. Data dari penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara dengan informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku pemilih pemula dalam pemilihan Kepala Desa Pahauman ditentukan oleh faktor psikologis Dengan demikian, penelitian ini menunjukkan kecenderungan pemilih pemula untuk menentukan pilihannya dengan alasan pemilih pemula tidak menggunakan hak pilihnya karena berbagai isu-isu politik dan kurangnya orientasi calon kepala desa terhadap pemilih pemula, sedangkan dari faktor sosiologis dan faktor rasional kurang mendominan bagi perilaku pemilih pemula dalam pemilihan kepada desa pahauman.
Kata Kunci: Perilaku Pemilih Pemula, Pemilih, Kepala Desa Pahauman
References
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Firmanzah 2008. Marketing Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Gaffar, Affan. 2005. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kaelola, Akbar. 2009. Kamus Istilah Politik Kontemporer. Yogyakarta: Cakrawala.
Moeleog, Lexy. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdankarya Bandung.
Miles, MB & Huberman A.M. 1984, Analisis Data Kualitatif. Terjemahan oleh
Tjetjep Rohendi Rohidi, 1992. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia
Moleong, L 2007 Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdankarya Bandung.
Mahendra, A.A. Okta. 2005. Pilkada Ditengah Konflik Horizontal. Jakarta: Millenium Publisher.
Nawawi, Hadari & Marini, Mimi. 1994. Metode Penelitian Kualitatiuf. Bandung: CV Alfabeta.
Rusli, M. Karim 1991. Pemilu Demokratis Kompetitif. Yogyakarta: Tiara Wacana
Sitepu, Anthonius, P. 2012. Teori-Teori Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suhartono, Suparlan. 2009. Filsafat Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono 2011, Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Zuldafrial. 2008. Penelitian Kualitatif, Stain Pontianak Press, Pontianak.Dani W. 2010. Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilu Tahun 2009. Semarang: Unnes Semarang.
Sumber Referensi Skripsi:
Emi Sarimah (2018) dengan judul “Perilaku Pemilih Pada Pemilihan Kepala Desa Di Desa Pandu Banjar Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014”
Septinus Antonius (2017) dengan judul “Perilaku Pemilih Pada Pemilihan Kepala Desa Rabak Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Tahun 2013”
Sumber Referensi Jurnal:
Kustiawan Volume 2, Nomor 2. 2013. Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan: Peran Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Demokratisasi Pemerintahan Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang
Kabupaten Bintan. Umrah
Sumber Referensi UUD :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Permendagri Nomor 114 Tentang Pembangunan Desa. Perda Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Perbup Landak Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
Undang – Undang Republik Indonesia Pasal 1 ayat (22) No.10 Tahun 2008. “Pemilih Pemula adalah warga negara Indonesia yang genap berusia 17 tahun atau lebih”