STRATEGI PEMENANGAN JONI PADA PEMILIHAN KEPALA DESA SUNGAI RISAP KECAMATAN BINJAI HULU KABUPATEN SINTANG TAHUN 2021

Authors

  • DODI ARDANDI Program Studi IlmuPolitikFakultasIlmuSosial dan IlmuPolitik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Elyta Elyta Tanjungpura University image/svg+xml
  • Hairil Anwar Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/aspirasi.v12i4.4608

Abstract

DODI ARDANDI SrategiPemenangan Joni Pada PemilihanKepala Desa SungaiRisapKecamatanBinjai Hulu KabupatenSintangtahun 2021. Skripsi Studi IlmuPolitikFakultasIlmu Sosial dan IlmuPolitik Universitas Tanjungpura Pontianak2023.

Penulisanskripsiinidimaksudkanuntukmengetahuisertamendeskripsikan danmenganalisis strategi yang digunakan Joni dalammeyakinkanmasyarakatdesasungaiRisapsebagaikepaladesaterpilihperiodeTahun 2021-2027. Jenis penelitiandeskriptifdenganpendekatankualitatifdenganteknikpengumpulan data berupadokumentasi dan wawancarakepadaresponden. Hasil penelitianinimenujukanbahwa strategi politik yang digunakanJoni pada pemilihanKepala Desa Sungai Risap pada tahun 2021 dapat di tinjaudenganteoristrategi PolitikMenurut Peter Schoder (2013:185) yang terdiriatas strategi Ofensif(menyerang) dan strategi Devensif (bertahan). Strategi Ofensifdibagimenjadiduayaitustrategi perluasan pasar dan strategi menembus pasar yang membahasberkaitandenganmembentukkelompokpemilihanbaru, menawarkan program baru, mengampanyekanprogram barusehinggadapatditerima oleh masyarakatpemilih, penggalianpotensi yangsudahadadapat di tingkatkankeberhasilannya, memasarkan program dengancaralebihbaik. Sedangkan strategi defensifterbagimenjadiduayaitu strategi mempertahankan pasardan strategi melepas pasar ataumenyerahkan pasar yang membahasmengenaibagaimanacaracalonkepaladesamerawat dan mempertahankan basis masa yang telahadadalamstrateginya, jonimampumembuat strategi yang menghilangkan stigma isu-isu yang beredar di masyarakat. Program kerja yang di tawarkankepadamasyarakat juga telahsesuaidengankeadaandesa dan memperhatikaankebutuhanmasyarakat.

Kata kunci: Strategi, Politik, PemilihanKepala Desa, Strategi Ofensif, Strategi 

References

Alamsyah 2011. DinamikapolitikpemilihanKepala Desa di Era Otonomi Daerah.

Arifin. Anwar. 2011. Filsafat-Paradigma-Teori-Tujuan-Strategi KomunikasiPolitik Indonesia. Yogyakarta: GrahaIlmu

Beauffre, dan Nimmo. 2005. KomunikasiPolitik (komunikator, pesan, dan media). Bandung: PT. RemajaRosdakarya.

Budiarjo. Miriam. 2008. Dasar-Dasar IlmuPolitik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Cangara. Hafied. 2011. KomunukasiPolitik: Konsep, dan Stragegi. Jakarta: Raja GrafindoPersada

Chandler, Alfret. 1962. Strategy and atructure:Chapters In The History Of American Industrial Enterprice.

Cholisi, dkk. 2007. Dasar-Dasar IlmuPolitik. Yogyakrta: UNY Press

Firmanzah.2008. Strategi Politik

Muslim, Mufti. 2012. Teori-Teori politik. Bandung: pustakastia

Peter Schoder (2006:198)Strategi Ofensif dan Defensif

Sudjana (dalam satori dan Komariah 2017, 129)

Sugiyono. 2011. Metode PenelitianKuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta

Sumber Internet

https://infonesia.id/wilayah/kalimantan-barat/sintang/binjai-hulu/

https://kalbar.bpk.go.id/pemerintah-daerah-kabupaten-sintang/

https://kalbar.bpk.go.id/pemerintah-daerah-kabupaten-sintang

Skripsi

Desi Ariyanti, PerilakuPemilihanKepela Desa Di Desa Nanga Palin KecamatanEmbalohHilirKabupaten Kapuas Hulu tahun 2020.

PeraturanPemerintah No 43 Tahun 2014 TentangPeraturanPelaksanaanUndangUndang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. htts://www.bpn.go.id (20 April 2016)

Rasniati 2016. Strategi pemenanganpasangan Raden Adipati Sury don Edward Antoni dalampemilukaddaserentaak 2015 di way kanan. FakultasUshuluddin Universitas Islam Negeri Raden Intan lampung

OKyvalenzelen, SrategiKampanyeKepala Desa TerpilihDea Danau Rata Tahun 2013. Skripsi 2016, FakultasIlmu Sosial dan IlmuPolitik, Universitas Lampung

Undang-Undang

PeraturanMentri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 65 tahun 2017tentangPemilihanKepala Desa yang terdiriayat (3) pasal (4) dan merupakanperubahanatasPemedagri no 112 tahun 2014.

Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Published

2024-12-30