KETERWAKILAN POLITIK KAUM PEREMPUAN di DPRD KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/992Abstract
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan hambatan terhadap keterwakilan perempuan pada pemilu legislatif di Kabupaten Kubu Raya periode 2014-2019. Walaupun secara formal keanggotaan legislatif perempuan masih dibawah kuota 30% yang harus dipenuhi, tetapi telah memperlihatkan adanya keterwakilan politik yang baik. Budaya patriarki sulit diubah, namun dengan sedikit demi sedikit mengalami adanya perubahan dengan relatif mengenai kedudukan dan peran perempuan. Walau pada kenyataannya tidak berlaku bagi seluruh aspek perempuan yang memiliki tingkat pendidikan, tingkat ekonomi yang berbed-beda, akan tetapi cukup mempangaruhi bagaimana posisi kesetaraan gender yang terlihat didalam masyarakat. Partai politik juga berperan sebagai lembaga penghubung antara pemerintah dan rakyat serta sebagai lembaga yang berusaha mewakili kepentingan rakyat. Perwakilan politik harus merupakan cermin realitas sosial yang ada, para elit tidak hanya pencerminan dari unsur- unsur yang ada dalam masyarakat yang diwakili. Kuota 30% (persen) yang diberlakukan belum meningkatkan keterwakilan perempuan secara signifikan, ini dapat disimpulkan dengan hasil pemilu legislatif di Kabupaten Kubu Raya. Dari ketiga kendala penghambat keterwakilan perempuan seperti : kendala politik, kendala ideologis dan kendala sosio-ekonomi.
Kata-kata Kunci : KeterwakilanPerempuan, Kendala, PemiluLegislatif.