IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KECAMATAN DELTA PAWAN KABUPATEN KEETAPANG
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan karena masih belum memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Penelitian ini menggunakan konsep Charles O’Jones untuk melihat proses implementasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan tiga indikator yaitu Organisasi, Interprestasi dan Penerapan. Melalui Metode penelitian deskriptif kualitatif peneliti berusaha untuk mendeskripsikan tentang bagaimana proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dilihat dari ketiga indikator tersebut. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan mengenai pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Delta Pawan masih belum terjalin koordinasi yang baik antara pihak Dinas Pendapatan Daerah dan pihak Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Hal tersebut bisa di lihat dari Aspek organisasi, standar operasional prosedur (SOP) belum dikerjakan dengan baik serta sumber dana ada dan staf Dinas Pendapatan Ddaerah berserta instansi yang bersangkutan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan masih kekurangan sehingga dalam pelaksanaan dilapangan mengenai pemungutan pajak bumi dan bangunan mengalami kendala. Aspek interprestasi, masyarakat masih belum memahami maksud dan tujuan dari pajak bumi dan bangunan sehingga partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan masih kurang, kemudian sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah belum pernah dilakukan oleh pihak kelurahan/Desa sehingga dukungan masyarakat dalam pelaksanaan pajak bumi dan bangunan tidak maksimal. Aspek penerapan/aplikasi, SOP dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan belum semua dikerjakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Kata-kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Organisasi, Interpretasi dan Penerapan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i2.1102
Article Metrics
Abstract view : 2115 timesPDF - 1114 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved