PENGAWASAN TERHADAP IZIN USAHA TEMPAT PEMOTONGAN HEWAN DI PASAR SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU
Abstract
ABSTRAK
Lasprydoly Sitorus: Pengawasan Terhadap Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Skripsi. Pontianak: Program Studi Ilmu Pemerintahan Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura.
Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis teknik pengawasan terhadap pelaksanaan pengawasan Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir serta mengetahui faktor - faktor yang meyebabkan belum terlaksananya pengawasan secara optimal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Deskriptif dengan menggunakan pendekatan Kualitatif. Subjek dalam penelitian ini yaitu Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sekadau, Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sekadau, Kepala Bidang Peternakan Kabupaten Sekadau, Kepala Seksi Pengawasan Produksi hewan Kabupaten Sekadau, Pemilik Tempat Pemotongan di Pasar Sekadau Hilir, Petugas Tempat Pemotongan di Pasar Sekadau Hilir dan masyarakat yang berada di sekitar tempat pemotongan. Simpulan penelitian ini bahwa secara umum pelaksanaan pengawasan Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir yang dilaksanakan oleh Bidang Peternakan berjalan sesuai dengan teknik pengawasanya itu pengawasan secara langsung maupun pengawasan secara tidak langsung. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, terlihat faktor – faktor penghambat yang mengakibatkan tidak optimalnya pelaksanaan pengawasan terhadap Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir dalam hal ini adalah tempat pemotongan unggas khususnya ayam ras pedaging. Faktor-faktor pengahambat itu diantaranya adalah belum adanya dan akhusus pengawasan Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan, kurangnya pegawai pengawas serta kurangnya sarana dan prasarana dalam hal alat transportasi dan perlengkapan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan unggas yang akan di potong.
Kata Kunci : Teknik pengawasan, Izin usaha, Tempat pemotongan hewan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i3.1273
Article Metrics
Abstract view : 1888 timesPDF - 1223 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved