IMPLEMENTASI PROGRAM PERCEPATAN PENYELESAIAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU 60 (ENAM PULUH) HARI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SPIL KABUPATEN MEMPAWAH
Abstract
Abstrak
Raja Sukarno Putra Manurung (E.42012008): Implementasi Program Percepatan Penyelesaian Penerbitan Akta Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu 60 (Enam Puluh) Hari Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah. Skripsi: Program Studi Ilmu Pemerintahan Kerjasama Universitas Tanjungpura dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Skripsi ini membahas tentang implementasi program percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari, yang bertujuan untuk dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran yang melampaui batas 60 (enam puluh) hari. Penulisan skripsi ini didasarkan pada adanya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mempawah yaitu masih rendahnya tingkat kepemilikan akta kelahiran meskipun telah dilaksanakannya suatu program percepatan penerbitan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah Khususnya Kadis, Bidang Pencatatan Sipil, Kasi Pelayanan Akta, staf dan beberapa masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi program percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran telah dilaksanakan dengan cukup baik, hanya saja penulis menemukan masih rendahnya patisipasi masyarakat dikarenakan banyak yang kurang peduli terhadap pentingnya akta kelahiran. Hal tersebut terjadi akibat faktor komunikasi, sumber daya yang masih kurang dalam pengimplementasian program. Saran penulis mengenai program ini yaitu perlu ditingkatkan kembali sosialisasi kepada masyarakat dan menambah jumlah sumber daya yang ada baik dari segi jumlah aparatur maupun fasilitas yang ada.
Kata Kunci :Implementasi, program, aktakelahiran, masyarakat.Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i3.1292
Article Metrics
Abstract view : 2286 timesPDF - 1307 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved