PENGELOLAAN ASET PEMERINTAH DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
Abstract
Penelitian ini membahas Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Di Kabupaten Sanggau Tahun 2014. Berdasarkan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 21 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah Kabupaten Sanggau bertujuan agar tercapainya pelaksanaan urusan pemerintahan mengenai pengelolaan keuangan dan asset daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengelolaan aset daerah berupa rumah dinas yang telah dilaksanakan pada BPKAD di Kabupaten Sanggau dan untuk menganalisis faktor yang menghambat proses pengelolaan asset daerah dalam perencanaan pembangunan rumah dinas pada BPKAD Di Kabupaten Sanggau. Teori utama yang digunakan adalah mengenai unsur pelaksanaan pengelolaan. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengelolaan barang milik daerah pada Di BPKAD Kabupaten Sanggau belum sepenuhnya terlaksana dengan baik sesuai PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Kabupaten Sanggau Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal tersebut dikarenakan dalam perencanaan kebutuhan dan penganggaran pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau masih terdapat ketidaktaatan dari SKPD dalam penyampaian RKA-SKPD untuk tepat waktu serta masih ditemukan jumlah serta kualitas barang tidak sesuai dengan standarisasi.
Kata-kata Kunci :Pengelolaan, Aset, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v6i2.1488
Article Metrics
Abstract view : 2111 timesPDF - 2475 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved