PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip prinsip transparansi, responsibilitas, responsivitas dan akuntabilitas dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan pada Kantor Kecamatan Sungai Raya yang belum maksimal, hal tersebut terungkap dari belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi, Responsibilitas, Responsivitas, Keadilan, Akuntabilitas. Rendahnya kualitas pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdaganganterungkap dari sikap petugas terhadap keluhan penerima layanan, Pelayanan Kantor Kecamatan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan pihak penerima layanan. dan indikator kepedulian petugas pelayanan terhadap keluhan penerima layanan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan pihak penerima layanan yaitu para pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang mengurus keperluan Surat Izin Usaha Perdagangan di Kantor Kecamatan Sungai Raya. Dalam dimensi Akuntabilitas rendahnya kualitas pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan terungkap dari indikator keandalan individu petugas pelayanan, indikator keandalan unit-unit pelayanan, dan indikator keandalan Kantor Kecamatan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan pihak penerima layanan. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah diharapkan Perlu dilakukan berbagai upaya pengembangan manajemen birokrasi pelayanan publik yang transparan, profesional dan terfokus untuk menyikapi, mengatasi dan sekaligus mengantisipasi keluhan, kritikan dan kesulitan pihak penerima layanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang dapat memberi kepuasan kepada pihak penerima layanan.
Kata Kunci : Prinsip-Prinsip, Good Governance, transparansi, responsibilitas, responsivitas, akuntabilitas.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v8i2.2556
Article Metrics
Abstract view : 1583 timesPDF - 968 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved