PENERAPAN E-GOVERNMENT DI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk Mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana penerapan E-Government di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provisi Kalimantan Barat. Penelitian ini menjadi menarik untuk didalami dikarenakan Perkembangan jaman jadi Pengunaan Teknologi Informasi sangat di perlukan pemerintah. Analisis ini mengunakan elemen sukses Penerapan E-Government menurut Indrajit (2016) antara lain Dukungan (Support), Kemampuan (Capacity), dan Manfaat (Value). Metode yang digunakan peneliti adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah Obeservasi, Wawancara, dan Dokumentas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan E-Government di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat sudah berjalan hanya saja tidak berjalan Efektif dan Efisien. Beberapa permasalahan yang peneliti temukan seperti Salah satunya anggaran dana masih sangat terbatas jadi kurang mampu mencakup semua jadi untuk memaksimalkan Penerapan E-Governmnet masih sangat membutuhkan anggaran dana, terbatasnya Sumber Daya Manusia baik dari segi kualitas maupun Kuantitas yang ada dalam menjalankan Penerapan E-Government sehingga masih membutuhkan tenagga tambahan untuk menjalankan Penerapan E-Government di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian ketersediaan infastruktur teknologi informasi sudah baik hanya saja masih perlu pembenahan separti Komputer dan jaringan Internet supaya Penerapan E-Government terlaksana secara Efektif dan Efisien.
Â
Kata Kunci : E-Government, Sumber Daya Manusia, Kalimantan Barat.
References
Adi, Riyanto. 2010.Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum.Jakarta: Granit.
Afifudin. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. Cv Pustaka Setia.
Akadun. 2009. Teknologi informasi Administrasi. Bandung: Alfabeta
Donald, F. Norr s. 2000, CurrentIssues and Trends in E- Government Research,an teknologi: University of Maryland,Baltimore County, USA
Hardiansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gava Media
Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Yogyarkarta: Erlangga
Indrajit, Richardus Eko. 2005. E-Government in action. Yogyakarta: Andi.
Indrajit, Richardus Eko. 2016. Electronic Government Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi.
Kristanto, Andri. 2007. Perancangan Sistem Informasi dan Aplikasinya.Klaten: Gava Media.
Rianto, B., & Lestari, T. (2012). Polri dan Aplikasi E-Government dalam
Rianto, B., Lestari, T. 2012. Poiri dan Aplicasi E-Government dalam Pelavanan Publik. Putra Media.Nusantara (PNM): Surabaya.
Sugiyono.2016.MetodePenelitianKuantitatif,KualitatifdanR&D.Bandung:PTAlfabet.
Sujarweni, V.Wiratna.2014.MetodePenelitian:Lengkap,Praktis,danMudahDipahami.Yogyakarta: PustakaBaru Press.
Surabaya.
Sutarman. 2009. Pengantar Teknologi Informasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Widoyoko, Eko Putro. 2014. Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Jurnal :
Delanno,GaluhFajar&Deviani.2013. “PengaruhKapasitasSumberDayaManusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, dan Pengawasan KeuanganTerhadap Nilai Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.†JurnalWRA.
Redha Suhari Rachman. 2021. “Efektivitas Penerapan Sistem E-Governmentdalam Pelayanan publik di kelurahan sungai Bangkong Kecamantan Pontianak Kota.†Jurnal Ilmu Pemerintahan FISIP UNTAN.
Iwan Setiawan. 2016. “Pengelolaan E-Government Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas.†Jurnal Ilmu Pemerintahan FISIP UNTAN.
Sumber Lain :
Instruksi Presidn Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi pengembangan e-government
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat.
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2010 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat.
Peraturan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang kebocoran data Publik.
Undang-Undang No 61 Tahun 2010 tentan pelaksanaan Undang-Undang keterbukaaan data Terbuka.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v12i4.4273
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved
Â




