DISIPLIN KERJA PEGAWAI DI KANTOR DESA IJUK KECAMATAN BELITANG HULUKABUPATEN SEKADAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/gov.v13i1.4283Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis tentang disiplin kerja perangkat desa di Kantor Desa Ijuk, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. Penelitian ini menggunakan pendekatan berupa teori disiplin kerja menurut Hasibuan (2016, 146) yang mengatakan bahwa terdapat 3 dimensi utama dalam mengukur disiplin kerja pegawai, yaitu disiplin dalam hal waktu, disiplin dalam hal pekerjaan, dan disiplin dalam hal mentaati aturan dan norma yang berlaku di lingkungan kerja. Penelitian ini mengadopsi jenis penelitian deskriptif dengan analisa data secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa disiplin kerja pegawai di Kantor Desa Ijuk tidak berjalan secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya angka ketidakhadiran pegawai di saat jam kerja, keluhan masyarakat karena proses pelayanan yang berlangsung lama, dan juga keluhan masyarat yang menyatakan bahwa masih ada keluhan dari masyarakat yang mengatakan bahwa terkadang proses layanan berlangsung lama dikarenakan pegawai yang tidak ada ditempat ataupun fasilitas kantor yang rusak sehingga menghambat laju pelayanan publik. Berdasarkan pada hasil penelitian ini, maka rekomendasi yang dapat ditawarkan guna mengoptimalkan disipin pegawai di Kantor Desa Ijuk ialah Kepala Desa Ijuk dapat memberikan teguran yang tegas pada perangkat desa yang melanggar waktu jam operasional kerja, Kepala Desa Ijuk juga dapat mengusahakan untuk melengkapi sarana dan fasilitas kantor desa dengan lebih baik, dan terakhir Kepala Desa beserta pihak terkait dapat memberikan reward atau hadiah kepada perangkat desa yang dapat dijadikan teladan. Artinya perangkat desa tersebut telah melaksanakan aturan dengan baik, sikap yang terpuji, serta dapat dicontoh oleh perangkat desa lainnya.
Kata kunci : Displin Kerja, Pegawai Desa.
References
Fahmi, Irham. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia Teori Dan Aplikasi. Bandung : Alfabeta.
Hasibuan, Malayu S.P. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Revisi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hasibuan, Malayu S.P. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ikbar, Yanuar. 2014. Metodologi dan Teori Hubungan Internasional. Bandung: PT Refika Aditama.
Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Martono, Nanang. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Analisis Isi Dan Analisis Data Sekunder. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Moekijat. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV. Mandar Maju.
Moleong, Lexy J. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Rosdakarya.
Nawawi, Hadari. 2000. Manajemen StategikNon profit Bidang Pemerintahan.
Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Rivai, Veithzal. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Robbins, P. Stephen. Terjemahan. 2006. Perilaku Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Siagan, S. P. 2014. Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Soedaryono. 2010. Tata Laksana Kantor. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Sutrisno, E. 2009. Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Kencana.
Tohardi, Ahmad. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Bandar Maju.
SKRIPSI / JURNAL:
Jabani, Muzayyanah. 2015. “Pentingnya Perencanaan Sumber Daya Manusia Dalam Sebuah Organisasi”. Jurnal Muamalah. Vol. 5 (1). Hal: 1-10.
Nurcahyo, A. 2011. “Analisis variabel-variabel yang mempengaruhi kinerja karyawan pada PT Quadra Mitra Perkasa Balikpapan”. Jurnal Eksis. Vol 7 (2).
Pangarso, Astadi dan Putri Intan Susanti. 2016. “Pengaruh Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawaidibiro Pelayanan Sosial Dasar Sekretariat Daerahprovinsi Jawa Barat”. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan. Vol. 9 (2): 145-160.
Simatupang, James Haryando., Dg. Pabalik., dan Siti Nurchasanah. 2017. “Peranan Disiplin Kerja Pegawai Terhadap Efektifitas Pelayanan Masyarakat di Distrik Sorong Manoi Kota Sorong”. Jurnal Faksi: Ilmu Sosial dan Politik. Vol. 2 (2): 44-51.
PERATURAN:
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.