PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGELOLA DANA DESADI DESA ENSALANG KECAMATAN SEKADAU HILIRKABUPATENSEKADAU

Authors

  • NOBERTA CLARA RADINITA Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Agus Eka Tanjungpura University image/svg+xml
  • Bima Sujendra Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/gov.v13i1.4291

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai peran pemerintah desa dalampelaksanaanpengelolaan dana desa di Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Dalampenelitianinipenelitimenggunakanmetodepenelitiankualitatifdenganpendekatandeskriptif.Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Padateknikkeabsahandatapenelitimenggunakantekniktriangulasisumber.Hasilpenelitianinimenunjukkan tiga pembahasan. Pertama, Pemerintah Desa lebih memprioritaskan penggunaan danadesa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) daripadapembangunan Badan Usaha MilikDesa (BUMDES). Hal ini terlihat pada jumlah anggaran pada bidang penanggulangan bencana,mendesakdandaruratdengandiadakannyaBantuanLangsungTunaisesuaidenganprioritaspenggunaandanadesauntukmitigasidanpenangananbencanaalamsungguhsangatbesardibandingkandengan prioritaspenggunaan danadesauntukpemulihanekonominasionalyangtertera pada bidang pemberdayaan masyarakat yang berdampak pada gagal terealisasinya programBUMDES. Kedua, Pemerintah Desa tidak transparan dalam menyampaikan informasi terkait rinciandan realisasi anggaran dana desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat. Halini terlihat pada beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa beserta masyarakat lainnya masihbelum memahami bagaimana fungsi serta pengelolaan dana desa. Ketiga, Pemerintah Desa tidaksepenuhnya melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan dana desa. Hal ini terlihat padabeberapa kualitas infrastruktur jalan yang dibangun masih belum optimal dan beberapa masyarakatmasihbelummengetahuibahwamerekamemilikihakdantanggungjawabdalammengawasirealisasi dana desa.

 

KataKunci: Peran,PemerintahDesa,PengelolaanDanaDesa.

References

BasrowidanSuwandi.2008.MemahamiPenelitianKualitatif.Jakarta:RinekaCipta.

Denzin,NK.2011.PeganganPenelitianKualitatif.Semarang:SagePublishing.

Fahmi,Irham.2014.ManajemenKepemimpinan Teori dan Aplikasi.Bandung: Alfabeta.

Faisal.Sanapiah.2005.Format-FormatPenelitianSosial.Jakarta:RajawaliPers.

Gulo.W.2010.MetodologiPenelitian.

Jakarta:Gresindo.

HAW.Wiadjaja.2014.OtonomiDesa.Jakarta:PTRajaGrafindoPersada.

Herlianto,Didit.2017.ManajemenKeuanganDesa.Yogyakarta:GosyenPublishing.

Kartono,Kartini.2009.PemimpinDanKepemimpinan.Jakarta:PTRajaGrafindoPersada.

Kartono,Kartini.2005.PemimpinDanKepemimpinan.Jakarta:PTRajaGrafindoPersada.

Kencana Inu Syafiie. 2003. KepemimpinanPemerintahanIndonesia.Bandung

: PTRefikaAditama.

Lapananda.2016.HukumPengelolaanKeuanganDesa.Jakarta:Rmbooks.

Mardiasmo.2002.OtonomidanManajemenKeuanganDaerah.Yogyakarta:Andi

Manila.1996.PraktekManajemenPemerintahanDalamNegeri.Makasar : GramediaPustakaUtama.

Moleong,L.J.2017.MetodePenelitianKualitatif. Bandung : PT. RemajaRosdakarya.

Nasution.2008.MetodeResearch.Jakarta

:BumiAksara.

Pasolong,Harbani.2013.KepemimpinanBirokrasi.Bandung :Alfabeta.

Sugiyono.2007.MetodologiPenelitianBisnis.Jakarta: PT.Gramedia.

SyafiieInuKencana.2014.SistemAdministrasiNegara.Bandung:PTRefika Aditama.

SyafiieInuKencana.2009.SistemAdministrasiNegara.Bandung:PTRefika Aditama.

Thoha,Miftah.2012.KepemimpinanDalamManajemen.Jakarta:PTRajaGrafindoPerkasa.

Tohardi,Ahmad.2002.ManajemenSumber Daya Manusia. Bandung :MandarBaru.

JurnaldanSkripsi:

AkbarPrayoga,2014.AnalisisPengelolaan Dana Desa DalamUpaya MeningkatkanPerkembangan danPemberdayaanMasyarakatDiKecamatanMuaraPayungKabupatenLahat.

AntikaAldera,2013.PeranBadanPermusyawaratanDesadalamPengawasanprogramAlokasiDana Desa di Kecamatan TohoKabupatenPontianak.

Badul Adrianus, 2020. Peran Kepala DesaDalamMengelolaDanaDesaDiDesaMekarBaruKecamatan MonteradoKabupatenBengkayang.

PeraturanPerundangan:

Undang-UndangRepublikIndonesiaNomor6Tahun2014TentangDesa

Peraturan Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesiaNo.20Tahun2018TentangPengelolaanKeuanganDesa.

PeraturanpemerintahNomor60tahun2014tentangdanadesayangbersumberdarianggaranpendapatandanbelanjaNegaraAPBN.

PeraturanpemerintahNomor18tahun2014tentangdanadesayangbersumberdarianggaranpendapatandanbelanjaNegaraAPBN.

Peraturanmenteridesa,pembangunandaerah tertinggal, dan transmigrasiNo.7Tahun2001tentangpenetapanprioritaspenggunaandanadesatahun 2022

PeraturanBupatiSekadauNo.2Tahun2019TentangTataCaraPembagian dan Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa KabupatenSekadauTahunAnggaran2019.

PeraturanPemerintahNomor47Tahun2015hasil revisidari

Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun2014TentangPeraturanPelaksanaan UU. No. 6 Tahun2014Tentang Desa

Published

2024-03-30