UPAYA PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA SELAUP KECAMATAN BUNUT HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
DOI:
https://doi.org/10.26418/gov.v13i3.4319Abstract
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis masalah yang dihadapi khususnya berkaitan dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Usaha Mandiri di Desa Selaup Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Permasalahan tersebut cukup menarik untuk diteliti mengingat masih rendahnya pengelolaan pada BUMDes Usaha Mandiri yang dilihat dari beberapa faktor seperti sumber daya manusia, keuanagan, bahan baku, mesin dan metode. Penelitian ini menggunakan metode peneitian kualitatif dengan subjek penelitian yaitu Pengurus BUMDes Usaha Mandiri dan Pemerintah Desa Selaup. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan BUMDes Usaha Mandiri masih rendah, karena pengelola BUMDes Usaha Mandiri hanya ada 3 orang dan kualitas dari sumber daya manusianya yang masih rendah serta tidak memiliki keterampilan dan wawasan yang luas dalam mengelola BUMDes Usaha Mandiri, jadi pengelolaan BUMDes kurang signifikan hal ini dikarenakan para pengurus BUMDes tidak sesuai bidangnya dan belum pernah mengikuti pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan dalam mengelola BUMDes.
Kata Kunci: Pengelolaan BUMDes Usaha Mandiri.
References
A. Naway, F. 2016. Strategi Pengelolaan Pembelajaran (Pertama). Gorontalo:Ideas Publishing.
Kamaroesid, Herry. 2016. Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Jakarta: Mitra Wacana Media.
KencanaSyafiie, Inu. 2016. IlmuPemerintahan. Jakarta: PT. BumiAksara
Lexy, Moeloeng. 2010. MetodePenelitianKualitatif. Bandung: RemajaRosdakarya.
Maryunani.2008. Pembangunan BumdesdanPemberdayaanPemerintahDesa. Bandung: CV Pustaka Setia.
Muhammad, S. 2012. StrategiPemerintahan: ManajemenOrganisasiPublik. Jakarta: Erlangga.
Nunung.(2020). Referensi Administrasi Organisasi dan Manajemen.Syntax Computama.
Putra, Anom Surya. 2015.Badan Usaha MilikDesa Spirit Usaha kolektif
Desa.CetakanPertama. Jakarta: Kementrian Desa PDTT.
R. Terry, George. 2006. Prinsip-prinsip Manajemen: Jakarta: Bumi Aksara
Steiner,G.A.,&Miner,J.B.1997.KebijakandanStrategiManajemen(edisikedua)Jakarta: Erlangga.
Sugiyono.2017. MetodePenelitian Pendidikan (PendekatanKuantitatif, Kualitatif, danR&D). Bandung: Alfabeta.
Skripsi dan Jurnal:
Filya, A. R. (2018). Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Meningkatkan Pades Di Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur (Studi Kasus Di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro). JE & KP, 5(1), 19-39.
Fitrianita, N., Setiawati, B., & Mone, A. (2022). Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Di Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Jurnal Unismuh, 3(2), 645-659.
Ines pangestika. 2020. Pengelolaan Bandan Usaha Milik Desa Di desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Mirnawati.2018.Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
Yanti, A., & Rahmiati. (2020). Pengelolaan BUMDes Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kalebentang Kabupaten Takalar. Siyasatuna, 1(3), 477-484.
Peraturan:
Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentangDesa