PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • LARAS PRABA WARINGIN Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Abdul Rahim Tanjungpura University image/svg+xml
  • Haunan Fachry Rohilie Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/gov.v13i3.4339

Abstract

Penelitian ini berjudul “Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya”. Penulis menemukan beberapa fenomena yang belum diterapkan dalam prinsip-prinsip good governance seperti adanya pegawai yang datang tidak tepat waktu dan kurangnya pengawasan dari atasan kepada ASN. Tujuan penelitian ini mengetahui dan menganalisis tentang penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori Sedarmayanti (2012). Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber, triangulasi Teknik, dan triangulasi waktu. Hasil dari penelitian ini ialah rendahnya disiplin pegawai di Kantor Kecamatan Sungai Ambawang, dan juga ketidaktepatan waktu dalam pelayanan. Adapun saran dari peneliti adalah Kantor Kecamatan Sungai Ambawang seharusnya dapat memaksimalkan pelayanan dengan menyediakan fasilitas yang dapat membantu Masyarakat dalam proses pelayanan, dan juga lebih tegas terhadap kedisplinan pegawai dengan memberikan sanksi apabila terdapat pegawai yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

 

 

Kata Kunci: Good Governance, Pelayanan Publik.

References

Arman, Syamsuni. 2017. “Metode Penelitian Kulaitatif Petunjuk Penelitian Dan Penulisan Laporan”. Yogyakarta: Kepel Press.

Dwiyanto, Agus, dkk,. 2006. “Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia”. Yogyakarta: UGM Press.

Dwiyanto, A. 2021. ”Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik”. UGM Press.

Imam Sjahputra Tunggal Dan Amin widjaja Tunggal. 2012. Membangun Good Corporate Governance. Jakarta:Harvarindo

LAN &BPKP. 2000. “Akuntabilitas dan Good governance”. Jakarta. LAN. Moenek, reydonnyzar., dan dadang suwenda 2019. “Good governance: pengelolaan keuangan daerah”. Bandung: PT remaja rosdakarya.

Moloeng, L, J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Muluk, Khairul. 2007. Desentralisasi Dan Pemerintah Daerah . Malang: Bayu Media

Pandji Santosa. 2008. Administrasi Publik: Teori Dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT. Refika Aditama

Ratminto dan Atik Septi Winarsih, 2005. “Manajemen Pelayanan Pengembangan Model Konseptual Penerapan Citizens Charter Dan Standar Pelayanan Minimal Pustaka Pelajar”. Yogyakarta.

Robert. Yatim.1996. mengapa pelayanan publik? Yogyakarta:Gadjah mada university press.

Surarno, Siswanto. 2006. Hukum Pemerintah Daerah Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Santosa, Panji. 2008. “Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance”. Bandung: PT. Reflika Aditama.

Sedarmayanti, S. 2012. “Good Governance. Kepemerintahan Yang Baik & Good Corporate Governance. Tata kelola Perusahan Yang Baik”. Bandung: Mandar Maju.

Sugiyono.2016. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D”.Bandung: ALFABETA

Widodo, J. 2001. “Good Governance : Telah Dari Dimensi Akuntabilitas Dan Kontrol Birokasi Pada Era Desentralisasi Dan Otonomi Daerah”. Surabaya: Insan Cendekia. Wikipedia Pelayanan Publik.

Skripsi:

Dianto, Mahata. 2020. “Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kematu Jaya Di Desa Rawak Hilir Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau”. Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura.

Fifianti. 2018. “Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Desa Patani

Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar” Skripsi. Makassar: Universitas Muhammadiyah.

Regulasi:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang PelayananPublik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Peraturan Bupati Kubu Raya No. 05 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Pelayanan Publik.

Published

2024-09-30