PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT KECAMATAN KEMBAYAN KABUPATEN SANGGAU
Abstract
Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat Kecamatan kembayan Kabupaten Sanggau. Judul skripsi ini diangkat berdasarkan permasalahan mengenai pelimpahan kewenangan dari Bupati Sanggau kepada Camat Kembayan sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Sanggau, hingga saat ini belum terkoordinasi dengan baik. Kemudian Batas-batas wewenang yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat terasa masih kurang jelas dan mengalami kesulitan memahami sifat tugas-tugas itu dan hasil-hasil yang diharapkan. Penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif yang merupakan proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan. Penelitian kualitatif memandang data sebagai produk dari proses memberikan interpretasi peneliti yang didalamnya sudah terkandung makna yang mempunyai referensi pada nilai. Lokasi penelitian yaitu di pemerintahan Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. Subjek penelitian adalah Camat Kembayan, Sekretaris Camat Kembayan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kembayan, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sanggau. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelimpahan wewenang bupati kepada Camat Kembayan di bidang pertanahan sebatas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara.
Kata-kata kunci: Pelimpahan, Wewenang, Bupati kepada Camat
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v4i1.605
Article Metrics
Abstract view : 2097 timesPDF - 1495 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved