PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMEKARAN KELURAHAN AKCAYA KECAMATAN SINTANG KABUPATEN SINTANG
Abstract
Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui faktor serta mendeskripsikan proses atau tahapan pelaksanaan kebijakan pemekaran Kelurahan Akcaya Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian yaitu Lurah Akcaya, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Akcaya, Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Tim Panitia Pemekaran dan Masyarakat Kelurahan Akcaya. Hasil penelitian menunjukkan adanya proses atau tahapan yang mengalami kendala yaitu rentang waktu dari terbentuknya pembentukan tim pemekaran sampai terbentuknya kelurahan yang memakan waktu yang cukup panjang. Adapun proses atau tahapan dalam pelaksanaan kebijakan pemekaran kelurahan Pertama, desa yang akan bergabung atau membentuk kelurahan harus minimal berumur 5 (lima) tahun. Kedua, persyaratan pembentukan kelurahan baru harus sudah terpenuhi. Ketiga, sudah adanya surat pelimpahan dari kelurahan induk. Keempat, pengukuran tanah atau wilayah. Kelima, setelah semuanya siapak baru diajukan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemrintah Desa (Pemdes).”
Kata-kata kunci : Pelaksanaan, Pemekaran Kelurahan, dan Proses atau Tahapan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v4i3.660
Article Metrics
Abstract view : 2152 timesPDF - 1699 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved