KOMUNIKASI PEMERINTAHAN DALAM MENGATASI KONFLIK ANTAR DESA DI KECAMATAN SINTANG DAN KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/gov.v6i2.685Abstract
Dalam skripsi ini, penulis berusaha memaparkan komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi konflik tapal batas desa antara Desa Mungguk Bantok Kecamatan Sintang dengan Desa Nanga Jetak Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Penyelesaian konflik tapal batas desa yang berbeda kecamatan ini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan keputusan yang dikeluarkan Bupati bersifat final. Tiga indikator yang digunakan penulis untuk mengukur efektivitas komunikasi pemerintahan yakni komunikasi atasan dengan bawahan, persepsi atasan mengenai komunikasi dengan bawahan, dan keandalan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antara Kabupaten Sintang dengan Kecamatan (Kecamatan Sintang dan Kecamatan Dedai) dan Kabupaten Sintang dengan Desa (Desa Mungguk Bantok dan Desa Nanga Jetak) belum efektif, tetapi komunikasi antara Kecamatan (Kecamatan Sintang dan Kecamatan Dedai) dengan Desa (Desa Mungguk Bantok dan Desa Nanga Jetak) sudah efektif. Selain itu, atasan sudah memiliki pandangan bahwa komunikasi dengan bawahan adalah hal yang penting. Kemudian, informasi dari pemerintah sudah dapat diandalkan.
Kata-kata kunci : Komunikasi, Pemerintahan, Konflik