EVALUASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG PERIZINAN PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (Studi Di Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau)

MARKUS CARLOS JEKSON NIM. E43011014

Abstract


Proses pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau belum berjalan optimal sesuai tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat. Serapan tenaga kerja yang belum proporsional dengan jumlah peningkatan pembukaan lahan perkebunan menyebabkan peningkatan jumlah masyarakat miskin sehingga tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat menjadi belum terlaksana sesuai dengan tujuannya.Tujuan penelitian ingin mendeskripsikan dampak dari pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan ini adalah teori Langbein Evaluasi proses diarahkan pada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan program pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit belum tepat sasaran dikarenakan masih banyak masyarakat yang mengalami kemiskinan dan terkena dampak sosial dalam kehidupan masyarakat setelah pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, diantaranya ada dampak positif dan dampak negatif. Dampak pada lapangan pekerjaan berdasarkan data, pada awal tahun pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2005 dengan jumlah 94.642 tenaga kerja dan kembali turun pada tahun 2009 dengan jumlah 94.342 tenaga kerja hal ini menimbulkan jumlah pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang terus meningkat di setiap tahunnya tidak sesuai dengan penyerapan jumlah tenaga kerja di Kabupaten Sekadau pada umumnya. Dampak pada kemiskinan, berdasarkan data yang ada angka kemiskinan memang sudah mengalami penurunan pada saat baru-baru pembukaan lahan perkebunan pada awal tahun 2005 mencapai hanya 4.321 KK miskin namun beberapa tahun berselang pada tahun 2009 angka kemiskinan meningkat kembali dengan jumlah 5.321 KK miskin dari data tersebut terlihat bahwa pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau masih belum bisa menyerap angka kemiskinan secara maksimal karena setelah beberapa tahun berselang angka kemiskinan kembali meningkat. Dalam hal ini pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan supaya apa yang menjadi tujuan dari pembuatan peraturan daerah tersebut bisa tercapai dan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan peraturan tersebut supaya tidak terjadi penyimpangan maupun hal yang tidak diinginkan lainnya dikemudian hari.

 

Kata-kata kunci : Evaluasi Kebijakan, Peraturan Daerah, Pembukaan Lahan, Dampak Sosial


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i1.999

Article Metrics

Abstract view : 2707 times
PDF - 1849 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance

ISSN: 2442-4587

SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02

©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved