PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SOEDARSO DI RUANG KELAS III
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v5i2.1076Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso di ruang bedah pria kelas III. Permasalahan mengenai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso cukup menarik untuk diteliti menginggat 1) masih rendahnya kecepatan pelayanan yang diberikan pihak tim medis kepada pasien rawat inap, 2) masih rendahnya tenggang waktu pemeriksaan yang diberikan tim medis kepada pasien rawat inap, 3) respon masyarakat/keluarga pasien mengenai tindak lanjut dari penjelasan petugas medis terkait penjelasan penyakit yang diderita pasien maupun petugas adinistrasi dalam proses pelayanan juga belum sepenuhnya dimengerti oleh pasien. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan 3 aspek pelayanan : a) Transparan, b) Akuntabilitas, c) Partisipatif . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan pasien rawat inap ruang bedah pria kelas III di Soedarso dilihat dari 3 aspek untuk mengukur suatu pelayanan yang diberikan yaitu a) transparan:seperti masih rendahnya kecepatan pelayanan yang diberikan pihak tim medis kepada pasien rawat inap, b) akuntabilitas: seperti kurang disiplinnya petugas dalam memberikan pelayanan di ruang bedah pria kelas III, kurang kenyamanan yang diberikan pihak rumah sakit seperti fasilitas yang menimbulkan ketidaknyamanan pada pasien rawat inap, c) partisipatif: seperti respon masyarakat/keluarga pasien mengenai tindak lanjut dari penjelasan petugas medis terkait penjelasan penyakit yang diderita pasien maupun petugas administrasi dalam proses pelayanan selalu memberikan pemberitahuan secara jelas, hanya sebagian pasien saja yang kurang mengerti sehingga tidak merespon apa-apa. Rekomendasinya adalah diharapkan dari pihak penyelenggara kesehatan baik itu dari BPJS maupun RSUD Soedarso bisa bekerja secara efektif, memperbaiki fasilitas yang ada, serta memperbaiki jalinan komunikasi antara pemberi pelayanan kesehatan dan penerima pelayanan kesehatan, serta harus tanggap dalam berbagai macam keluhan yang disampaikan oleh pasien dan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk pelayanan yang diberikan agar semakin baik untuk kedepannya.
Kata-kata Kunci: Pelayanan kesehatan, Transparan, Akuntabilitas, Partisipatif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat