DISIPLIN PEGAWAIPERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM(PDAM) KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v2i1.122Abstract
The problem in this research is a violation of hours worked by employees known as 705, ie the employees come to the office and absent at 7.00 pm, but after missing the employee left the job without any official statement or command, and back again just to absent at 17.00 pm. This study aims to describe Director Policy Implementation Regional Water Company of discipline and punishment discipline with a qualitative approach. The research found that lack of employee understanding of the rules is a violation of discipline director, for example, came to the office late, not absent, in the office for more than a week in a row. Enforcement of disciplinary rules, especially the application of disciplinary sanctions for violations have not been implemented consistently, meaning there is no firmness of the management in the application of disciplinary sanctions for violations committed by employees. Addressing the phenomenon of communication is directed to enforcement of regulations disiplin.Hendaknya director of discipline and punishment discipline, socialized regularly and describes in detail the rules are often broken, the following consequences and informed employees through active discussions both formally and informally or with other words needed interactive socialization.
Keywords: Regulation, Director, Discipline.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat