IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DI KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i1.1389Abstract
Tujuan penelitian dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Permasalahan BPJS Kesehatan ini menarik untuk diteliti, mengingat rendahnya partisipasi masyarakat dalam program BPJS Kesehatan di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kajian implementasi kebijakan pemerintah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna ini mencakup empat variabel yang mengalami masalah dalam sosialisasi dan layanan kepada masyarakat sehingga banyak masyarakat yang tidak memahami tentang kebijakan BPJS Kesehatan. Pada aspek komunikasi, kurangnya kejelasan dari kebijakan BPJS Kesehatan menyebabkan masyarakat berasumsi bahwa untuk apa membayar iuran setiap bulannya jika tidak tahu kapan bisa digunakan dan hak apa saja yang akan mereka dapatkan dari BPJS Kesehatan. Sedangkan pada aspek sumberdaya, yakni kurangnya pegawai BPJS Kesehatan di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Selanjutnya aspek pada Disposisi, masalahnya hanya sedikit dan hampir tidak ada masalah, yakni kurangnya insentif kepada pegawai yang berakibat semangat kerja kurang maksimal. Yang terakhir adalah Struktur Birokrasi, yakni dalam struktur birokrasi masalahnya mengenai persyaratan dalam pengurusan BPJS Kesehatan yang masih sulit dipenuhi oleh masyarakat. Berdasarkan penelitian, komunikasi terkait implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna hendaknya perlu dilakukan secara lebih efektif lagi, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Perlu adanya penambahan pegawai BPJS Kesehatan Kecamatan Bunguran Timur dan juga menyediakan fasilitas-fasilitas yang dianggap penting dan kurang memadai bagi masyarakat dan pegawai BPJS Kesehatan di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna perlu memperhatikan insentif para pelaksana kebijakan itu sendiri, dan perlu memperbaiki persyaratan dalam memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Kebijakan Kesehatan, BPJS
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat