IMPLEMENTASI KEBIJAKAN WAJIB BELAJAR 9 (SEMBILAN) TAHUN DI KECAMATAN JAGOI BABANGKABUPATEN BENGKAYANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i1.1392Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan dalam kebijakan wajib belajar sembilan tahun yang telah dilakukan di Kecamatan Jagoi Babang oleh pemerintah daerah Kecamatan dan Kabuaten Bengkayang. Permasalahan dari penelitian ini yaitu masih banyaknya terdapat masyarakat usia sekolah 13-15 tahun yang tidak sekolah yaitu sebesar 57,41%. Penelitian ini menggunakan Teori Van Meter dan Van Horn (dalam Agustino, 2012:139) yang mencakup enam variable, yaitu; Ukuran Dan Tujuan Kebijakan, Sumberdaya, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap/Kecenderungan (Disposition) Para Pelaksana, Komunikasi Antarorganisasi Dan Aktivitas Pelaksana, dan Lingkungan Ekonomi, Sosial, Dan Politik. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa implemetasi kebijakan wajib belajar sembilan tahundi Kecamatan Jagoi Babang belum efektif, hal tersebut dilihat dari kurang memadainya sumberdaya yang tersedia yaitu masih kekurangan tenaga pendidik dan penempatan yang tidak merata, kurangnya dana dan fasilitas sarana prasarana untuk mendukung kebijakan wajib belajar Sembilan tahun. Selain itu faktor lingkungan ekonomi, sosial yang kurang mendukung juga berpengaruh terhadap tidak efektifnya kebijakan wajib belajar sembilan tahun di Kecamatan Jagoi Babang.Saran untuk penelitian ini adalah diharapkan agar masyarakat di Kecamatan Jagoi Babang lebih peduli akan pentingkan pendidikan bagi anak usia wajib belajar Sembilan tahun dan perlunya motivasi serta pemahaman baik dari elit politik, pemerintah daerah, tenaga pengajar, maupun orang tua untuk memberikan pemahaman bahwa pendidikan itu penting dalam kehidupan sehari-hari.
Kata-kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Wajib Belajar Sembilan Tahun
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat