IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL INDONESIA WAJIB TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERDAGANGKAN DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i1.1448Abstract
Penelitian ini didasari pada fenomena yang terjadi yaitu masih ditemukannya barang elektronik dan alat listrik non Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diperdagangkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi Kebijakan Standar Nasional Indonesia Wajib Terhadap Barang Elektronik dan Alat Listrik di Kota Pontianak belum optimal. Dalam penelitian ini menggunakan teori Edward III dimana terdapat 4 faktor yang memengaruhi yaitu faktor komunikasi, faktor sumberdaya, faktor disposisi, dan faktor struktur birokrasi. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dilihat dari faktor komunikasi yaitu proses penyampaian informasi yang masih kurang optimal kepada pedagang dan konsumen mengenai SNI Wajib terhadap barang elektronik dan alat listrik. Dilihat dari faktor sumberdaya yaitu terutama sumberdaya manusia (staff)/pegawai dalam melaksanakan pengawasan maupun sosialisasi di lapangan yaitu di Kota Pontianak belum memadai. Sedangkan dilihat dari faktor disposisi/sikap agen pelaksana yaitu untuk agen pelaksana kebijakan (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pontianak) sudah cukup baik yang mana juga tidak ada pemberian insentif tambahan kepada pegawai namun untuk sikap dari pedagang dan konsumen belum sepenuhnya sadar dan peduli mengenai SNI Wajib. Dilihat dari faktor struktur birokrasi yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pontianak bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kata-kata Kunci : Implementasi, SNI Wajib, Barang Elektronik dan Alat Listrik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat