IMPLEMENTASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI DESA TIMPUK KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i2.1472Abstract
Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan di Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BPJS di Kabupaten Sekadau yang tidak memberikan informasi secara langsung terhadap masyarakat di Desa Timpuk sehingga dinilai kurang optimal. Adapaun pendapat yang digunakan dalam menganalisis permasalahan tersebut teori Edward III yang terdiri dari 4 aspek yaitu, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilihat dari Komunikasi ternyata sosialisasi yang dilakukan secara langsung tidak ada dari pihak BPJS ataupun Desa. Kemudian kurangnya Sumber daya manusia, Disposisi yaitu mengenai sikap Implementor yang kurang optimal dalam meberikan informasi, dan Struktur Birokrasi yang menjadi penyelenggara implementasi kebijakan publik.
Dan langkah peneliti dalam menangani permasalahan tersebut dengan mengumpulkan doumen-dokumen, melakukan observasi dan mencari informasi terhadap orang-orang yang bersangkuan melakukan wawancara kepada masyarakat yang mempunyai kartu BPJS, para Implementor di kecamatan dan Desa seperti Kepala Puskesmas kemudian penanggung jawab Program JKN di Puskesmas, dan Kepala Desa Timpuk. Pemnelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Program JKN, BPJS Kesehatan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat