IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR PELAYANAN DAN PENGATURAN PERTANAHAN DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KUBU RAYA

PUTRI DARMAYANTI NIM. E01112120

Abstract


Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan implementasi peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia terkait pelayanan pendaftaran surat keputusan hak tanah pertama kali di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya. Permasalahan yang terjadi pihak BPN Kabupaten Kubu Raya belum bisa menyelesaikan pembuatan surat keputusan hak tanah pertama kali sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan pada SOP. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan komunikasi antar pihak pelaksana juga kurang. Teori yang digunakan dalam menganalisis proses implementasi peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia terkait dengan pelayanan pendaftaran surat keputusan hak tanah pertama kali di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya adalah teori Van Metter dan Van Horn, yang memiliki 6 indikator yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap/kecendrungan para pelaksana, komunikasi antarorganisasi dan aktivitas pelaksana, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini, peneliti menunjukkan bahwa pelayanan pendaftaran surat keputusan hak tanah pertama kali yang diberikan kepada masyarakat sudah baik. Hanya saja ada beberapa hal yang dalam pelaksanannya belum sesuai dengan SOP yang ada, seperti waktu penyelesaian surat keputusan hak tanah pertama kali yang seharusnya diselesaikan dalam waktu paling lama 98 hari, tetapi pada implementasinya pihak BPN Kabupaten Kubu Raya menyelesaikan di luar dari waktu yang ditentukan. Hal tersebut dikarenakan SDM yang ada tidak sebanding dengan banyaknya berkas yang masuk. Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur maupun persyaratan pendaftaran surat keputusan hak tanah pertama kali membuat sebagian masyarakat belum mau untuk mendaftarkan tanahnya. Saran peneliti adalah pihak implementor memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat menjadi tahu tentang prosedur maupun persyaratan untuk melakukan pendaftaran dan  bisa menambah SDM  agar tujuan peraturan juga bisa tercapai

 

Kata-kata Kunci  : Implementasi, standar pelayanan, pengaturan pertanahan, sk hak tanah, BPN


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v6i2.1477

Article Metrics

Abstract view : 2154 times
PDF - 1281 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696