IMPLEMENTASI TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERDAGANGAN ORANG DI PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i2.1507Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi tentang pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia di Kota Pontianak, sumber daya manusia dalam proses implementasi tentang pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia di Kota Pontianak, komunikasi antar organisasi dalam implementasi tentang pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia di Kota Pontianak, lingkungan sosial, ekonomi dalam implementasi tentang pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia di Kota Pontianak oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kota Pontianak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian yang penulis peroleh pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana : 1) Implementasi pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia di Kota Pontianak untuk melindungi hak-hak perempuan serta untuk kesejahteraan hidup masyarakat dan menghindari terjadinya korban perdagangan manusia secara dini terutama terhadap perempuan. 2) Sumber daya manusia yang khusus menangani perdagangan manusia pada BPMPAKB Kota Pontianak yakni Kasubbid Pemberdayaan Perempuan yang menangani korban perdagangan manusia masih minim yang berakibat pada tidak maksimalnya pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang. 3) Komunikasi yang dilakukan oleh Kasubbid Pemberdayaan Perempuan pada BPMPAKB Kota Pontianak dalam mengkoordinasi pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia dengan instansi terkait masih lemah. 4) Disposisi atau sikap pelaksana pada BPMPAKB Kota Pontianak tidak menekankan pada kecakapan khusus namun kecakapan sangat diperlukan, kecakapan pelaksana didapat melalui pelatihan dan sosialisasi program. 5) Kondisi lingkungan sosial dan ekonomi dalam implementsi program pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang di Kota Pontianak yang dilakukan oleh Kasubbid Pemberdayaan Perempuan BPMPAKB Kota Pontianak masih stabil atau baik dan program masih berjalan.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Perdagangan Manusia
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat