PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA KUMPANG ILONG KECAMATAN BELITANG HULU KABUPATEN SEKADAU
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau dengan mengunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Badan Permusyawaratan Desa belum optimal perihal Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa, Selain itu Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintahan Desa Kurang Berkerjasama Perihal Pelaksanaan Pembangunan Desa. Dalam upaya mengetahui pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kumpang Ilong peneliti menggunakan teori Amstrong dan Baron yaitu : Personal Factor, Leadership Factors, Team Factors, System Factors, Contextual/Situasional Factors. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum optimalnya Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi legislasi yaitu membuat dan menyusun peraturan desa disebabkan oleh kurangnya komitmen individu yaitu Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa dalam mengambil sebuah keputusan, serta fasilitas yang sangat minim juga mempengaruhi Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsinya serta kerjasama tim yang harus lebih di tingkatkan antara Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa agar pelaksanaan pembangunan desa kedepan bisa terwujud dan menjadi lebih baik. saran dalam penelitian ini adalah Badan Permusyawaratan Desa harus mendapatkan pelatihan tentang Fungsi Badan Permusyawaratan Desa, Sarana berupa laptop, printer, seharusnya dapat dimiliki agar dalam bekerja bisa lebih efektif serta masyarakat harus lebih aktif dalam menyampaikan pendapat ataupun menanyakan peraturan yang mereka tidak ketahui kepada Badan Permusyawaratan Desa.
Kata-kata Kunci : Pelaksanaan Fungsi, Legislasi, Badan Permusyawaratan Desa
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v6i2.1530
Article Metrics
Abstract view : 1784 timesPDF - 1102 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696





_2.png)




