PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA KUMPANG ILONG KECAMATAN BELITANG HULU KABUPATEN SEKADAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i2.1530Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau dengan mengunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Badan Permusyawaratan Desa belum optimal perihal Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa, Selain itu Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintahan Desa Kurang Berkerjasama Perihal Pelaksanaan Pembangunan Desa. Dalam upaya mengetahui pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kumpang Ilong peneliti menggunakan teori Amstrong dan Baron yaitu : Personal Factor, Leadership Factors, Team Factors, System Factors, Contextual/Situasional Factors. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum optimalnya Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi legislasi yaitu membuat dan menyusun peraturan desa disebabkan oleh kurangnya komitmen individu yaitu Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa dalam mengambil sebuah keputusan, serta fasilitas yang sangat minim juga mempengaruhi Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsinya serta kerjasama tim yang harus lebih di tingkatkan antara Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa agar pelaksanaan pembangunan desa kedepan bisa terwujud dan menjadi lebih baik. saran dalam penelitian ini adalah Badan Permusyawaratan Desa harus mendapatkan pelatihan tentang Fungsi Badan Permusyawaratan Desa, Sarana berupa laptop, printer, seharusnya dapat dimiliki agar dalam bekerja bisa lebih efektif serta masyarakat harus lebih aktif dalam menyampaikan pendapat ataupun menanyakan peraturan yang mereka tidak ketahui kepada Badan Permusyawaratan Desa.
Kata-kata Kunci : Pelaksanaan Fungsi, Legislasi, Badan Permusyawaratan Desa
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat