IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI DESA PULAU KUMBANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA

Authors

  • IRFAN NIM. E01112101 fisip

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v6i3.1603

Abstract

Penelitian ini didasari pada fenomena yang terjadi masih ada bangunan ruko yang berada di Desa Pulau Kumbang tanpa memiliki izin mendirikan bangunan. Tujuan penelititian ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum berjalan dengan optimal. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teori Edward III terdapat 4 faktor yang mempengaruhi yaitu faktor komunikasi, faktor sumberdaya, faktor disposisi, dan faktor struktur organisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dilihat dari faktor Komunikasi yaitu proses penyampaian informasi yang masih kurang optimal kepada masyarakat yang mempunyai ruko karena tidak adanya sosialisasi secara formal yang dilakukan. Dilihat dari faktor sumberdaya yaitu belum memadai baik itu sumberdaya manusia (staff) dan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan implementasi kebijakan izin mendirikan bangunan. Faktor disposisi/sikap agen pelaksana yaitu Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara belum optimal karena masih ada masyarakat yang tidak mengetahui informasi mengenai kebijakan izin mendirikan bangunan, sehingga perlu meningkatkan kinerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara dalam menyampaikan informasi kebijakan izin mendirikan bangunan tersebut. Faktor struktur birokrasi yaitu Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan tidak adanya penyelewengan dari SOP tersebut serta tidak ada pemberian insentif (bonus/penghargaan) khusus kepada pegawai.

 

Kata-kata kunci : Implementasi Kebijakan, IMB

Published

2017-10-31