IMPLEMENTASI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DALAM PENSERTIFIKATAN TANAH MILIK DAERAH DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KAYONG UTARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i3.1611Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana impelementasi pensertifikatan tanah milik daerah di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara dan untuk mengetahui proses-proses dalam pelaksanaannya.Penelitian ini bersifat penelitian lapangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara terhadap beberapa pihak yang terkait sesuai topik penelitian. Selain itu, peneliti juga melakukan penelitian kepustakaan melalui data data yang berkaitan buku-buku sesuai topik penelitian, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif, dan dipaparkan secara diskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, implementasi pensertifikatan tanah milik daerah berdasarkan pada Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dari keseluruhan bidang aset tanah Dinas Pendidikan yang berjumlah 170 persil, jumlah bidang yang telah memiliki sertifikat hanya berjumlah 35 persil. Dengan jumlah tersebut, pelaksanaan penrsetifikatan tanah milik daerah Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara masih belum berjalan baik sesuai yang menjadi tujuan dari kebijakan.
Kata-kata Kunci : Implementasi, Pensertifikatan, Tanah Milik Daerah
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat