IMPLEMENTASI PROGRAM ALOKASI DANA DESA (ADD) DI BIDANG NON-FISIK DI DESA SUNGAI NIPAH KECAMATAN SIANTAN KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i3.1621Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Implementasi Program Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Bidang Non-Fisik atau pemberdayaan masyarakat di Desa Sungai Nipah Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah. Melalui penulisan skripsi ini juga dimaksudkan agar implementasi program diharapkan lebih baik lagi sehingga sasaran program yaitu masyarakat dapat meningkatkan kualitas kehidupannya dengan program pemberdayaan tersebut serta bagi masyarakat yang kurang berpartisipasi dapat lebih mengerti tentang pentingnya pemberdayaan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan bagi aparatur desa sebagai pihak pelaksana program dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya khusunya dalam mengkomunikasikan program Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Bidang Non-Fisik ini kepada masyarakat selaku sasaran utama program. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif eksploratif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Program Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Bidang-Non-Fisik di Desa Sungai Nipah Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah adalah a) Komunikasi berupa komunikasi yang lemah dari pihak pelaksana yaitu aparatur desa dalam mensosialisasikan program kepada masyarakat sebagai sasaran program, b) Sumberdaya berupa jumlah staf dan kemampuannya serta fasilitas fisik untuk mendukung implemntasi program, c) Disposisi berupa sikap atau komitmen dari pihak pelaksana terhadap implementasi program, serta d) Struktur Birokrasi berupa mekanisme kerja tersebut untuk mengelola pelaksanaan sebuah program. Saran sehubungan dengan penelitian ini adalah diharapkan bagi aparatur desa sebagai pihak pelaksana program agar lebih baik lagi dalam mensosialisasikan program dan meningkatkan mutu sumberdaya manusia serta bagi masyarakat agar lebih berpartisipasi dalam Program Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Bidang Non-Fisik ini agar tujuan dari program tersebut dapat tercapai.
Kata-kata kunci : Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Bidang Non-Fisik, Implementasi, Pemberdayaan, Masyarakat.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat