IMPLEMENTASI PROGRAMINDONESIA PINTAR (PIP) PADA JENJANG SMA/MA DI KECAMATAN SIANTAN KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i3.1622Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses implementasi Peraturan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah rendahnya tingkat pendidikan di Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah terutama pada jenjang SMA yang ditunjukkan oleh tingkat APM jenjang SMA di Kabupaten Mempawah yang masih sebesar 56,72% dan belum mencapai sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 67,48%. Dalam upaya melihat proses implementasi program, peneliti menggunakan konsep implementasi dari Erwan Agus Purwanto dan Dyah Ratih Sulistyastuti yakni: sosialisasi, penyaluran atau delivery activities, dan pemanfaatan output. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SMA/MA di Kecamatan Siantan masih belum berjalan optimal, dan apabila dianalisis menggunakan konsep implementasi dari Purwanto dan Sulistyastuti, maka dapat dikatakan bahwa didalam pelaksanaan program masih ditemukan permasalahan yang diantaranya sosialisasi yang dilakukan belum efektif sehingga masih ada siswa penerima PIP yang belum memahami program, selain itu penyaluran KIP masih ada yang belum tepat sasaran, serta pemanfaatan dana PIP yang terkadang digunakan oleh siswa penerima PIP untuk keperluan lain diluar keperluan sekolah. Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah sebaiknya Dinas Pendidikan, sekolah beserta instansi terkait dapat melakukan sosialiasi program secara lebih intensif bila perlu para implementor terjun langsung ke lapangan supaya masyarakat dan kelompok sasaran bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai PIP, selain itu perlu adanya pembaharuan data dan dilibatkannya sekolah sebagai pihak dalam menyalurkan KIP agar tidak terjadi permasalahan seperti penerima PIP yang tidak tepat sasaran, serta perlu diadakannya pengawasan atau monitoring terutama dari sekolah dalam pemanfaatan dana siswa atau pengarahan yang lebih mendetail mengenai pemanfaatan dana PIP agar dana PIP digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program, sehingga pelaksanaan PIP lebih baik untuk kedepannya.
Kata-kata kunci: Implementasi, PIP, Siswa, Sekolah
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat