IMPLEMENTASI PROGRAM PENCEGAHAN DANPEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KOTA SINGKAWANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i3.1636Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang tidak pernah selesai, bahkan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Penelitian ini menggunakan pendekat model implementasi George Edward III yang terdiri atas empat variabel, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, teknik keabsahan data yang penulis gunakan adalah triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan Program P4GN di BNN Kota Singkawang tidak berjalan dengan baik karena setelah adanya pelaksanaan kebijakan ini tujuan untuk mencapai “Kota Singkawang bebas narkoba” tidak terlaksana. Bahkan disetiap tahunnya menunjukkan adanya peningkatan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Singkawang. Minimnya komunikasi antar lembaga menjadi salah satu masalah yang mempengaruhi implementasi program P4GN, selain itu komunikasi yang terjadi antar BNNK Singkawang dan masyarakat sangatlah minim disebabkan keterbatasan sumber daya, baik karena kurangnya jumlah pegawai dalam melakukan penyuluhan dan terbatasnya dana yang disediakan. Faktor lain datang dari sikap para pelaksana yang terkesan acuh tak acuh terhadap pelaksanaan implementasi Program P4GN ini, sehingga berakibat kurangnya kerjasama antar pelaksana dalam mensukseskan program ini. Selain itu, kurangnya pemahaman tugas dan wewenang setiap pegawai BNNK Singkawang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi implementasi program P4GN.
Kata-kata Kunci: Implementasi, Program P4GN, BNNK Singkawang
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat